Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPU Jamin Netralitas dalam Pilkada 2024

Tri Subarkah
01/8/2024 18:50
KPU Jamin Netralitas dalam Pilkada 2024
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.( MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan. Pernyataan ini disampaikan Afifuddin ketika ditanya mengenai masalah netralitas penyelenggara pemilihan.

"KPU memastikan jajaran kita menjalankan tugas sesuai dengan aturan," terangnya kepada Media Indonesia pada Kamis (1/8).

Menurutnya, KPU telah memberikan bimbingan teknis berkali-kali kepada jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk memperlancar penyelenggaraan pilkada, KPU telah memetakan potensi masalah yang mungkin muncul pada setiap tahapan.

Baca juga : Ajudan Prabowo tidak Layak Terlibat Politik Praktis

"Koordinasi dengan semua pihak juga kita minta dilakukan," sambung Afifuddin.

Selain itu, ia menyebut bahwa KPU dan Bawaslu akan menggelar rapat koordinasi bersama. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya pemahaman yang sama antara kedua lembaga penyelenggara pemilihan tersebut mengenai aturan yang berlaku pada Pilkada 2024.

"Dan tidak banyak perbedaan. Intinya harus ada kolaborasi untuk menyukseskan Pilkada 2024," pungkasnya.

Baca juga : Bawaslu Didesak Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pengerahan Aparat Desa

Tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki proses pemutakhiran data pemilih. KPU telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah warga untuk mendata pemilih Pilkada 2024. Hasil coklit tersebut saat ini sedang dimutakhirkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah akan dilakukan selama tiga hari, yakni 27-29 Agustus 2024. Pendaftaran ini dilakukan di KPU daerah masing-masing sesuai tingkat pemilihan. Sementara itu, penetapan pasangan calon akan digelar pada 22 September.

Tahap kampanye baru akan dimulai pada 25 September, dan hari pemungutan suara akan diadakan pada 27 November 2024. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya