Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Padahal, tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah sudah di depan mata.
Tito mengatakan, anggaran dari daerah merupakan kunci terselenggaranya Pilkada 2024. Pasalnya, sumber dana pilkada berbeda dibanding pemilu yang berasal dari pemerintah pusat. Pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, ia menyebut sejumlah daerah yang belum merealisasikan anggaran secara penuh ke penyelenggara.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya, meskipun pada level provinsi sudah merealisasikan anggaran 100% ke KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, masih terdapat satu kabupaten, yakni Bima, yang belum sepenuhnya menggelontorkan anggaran guna keperluan Pilkada.
Baca juga : KPU Garansi Anggaran Pilkada Terjaga
Komitmen hibah ke KPU Kabupaten Bima sebesar Rp27,4 miliar baru direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima kurang dari setengahnya, yakni Rp10,96 miliar. Artinya, Pemkab Bima masih memiliki 'utang' ke KPU kabupaten sebesar Rp16,44 miliar.
"Sekelas Kabupaten Bima, Rp16 miliar itu besar. Anggaran mereka mungkin cuma berapa ratus miliar, sudah habis buat gaji dan lain-lain," kata Tito di Bali, Selasa (30/7).
Di sisi lain, 'utang' Pemkab Bima ke Bawaslu tercatat masih Rp8,4 miliar karena baru merealisasikan Rp5,6 miliar dari komitmen Rp14 miliar. Sementara, untuk TNI dan Polri sama sekali belum meneken komitmen hibah.
Baca juga : Bawaslu Segera Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2024
Masih di NTB, Kota Mataram juga tercatat memiliki 'utang' ke Bawaslu Kota Mataram sebesar Rp4,2 miliar. Pasalnya, Pemkot Mataram baru merealisasikan anggaran Rp2,8 miliar atas komitmen yang dibuat sebesar Rp7 miliar.
Kondisi yang lebih parah ditunjukkan oleh sejumlah kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabupaten Alor, Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan masing-masing masih memiliki utang ke KPU kabupaten sebesar Rp16,2 miliar, Rp21,9 miliar, Rp14,4 miliar, Rp16,92 miliar, Rp11,45 miliar, dan Rp15 miliar.
Sebaliknya, Provinsi Bali serta kabupaten dan kota di seluruh Bali justru sudah merealisasikan seluruh komitmen anggaran kepada KPU maupun Bawaslu provinsi, kabupaten, serta kota.
"Jadi enggak ada alasan teman-teman di KPU daerah se-Bali kalau bicara anggaran, sudah beres," kata Tito. (Tri/Z-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved