Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Menurut Hadi, tiga lembaga penyelenggara pemilihan tersebut harus menjalankan tugas sesuai koridor tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
"Selain itu, harus bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilih setiap masyarakat," ujarnya saat membuka acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Bali, Selasa (30/7).
Baca juga : Gakkumdu Diminta Saling Bersinergi untuk Cegah Potensi Pidana Pilkada 2024
Di samping penyelenggara pemilihan, Hadi juga mengingatkan bahwa netralitas penting untuk dijaga oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN), TNI, serta Polri. Ia menegaskan, nilai-nilai netralitas harus ditanamkan dari dalam diri masing-masing individu dan menjadi kesadaran pribadi.
"Agar Pilkada 2024 menjadi pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta memiliki legitimasi di mata masyarakat dan di mata dunia," terang Hadi.
Dalam pemaparannya, Hadi mengingatkan bahwa posisi ASN, TNI, dan Polri selama Pilkada 2024 adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Oleh karenanya, tidak ada tempat bagi mereka untuk berpihak pada salah satu kandidat tertentu.
Khusus kepada pimpinan TNI, Polri, dan kejaksaan, Hadi memerintahkan agar tidak melakukan rotasi para pejabat setidaknya sampai Pilkada 2024 berakhir. Itu ditujukan agar semua tahap penyelenggaraan yang sudah direncanakan, termasuk masalah anggaran, dapat dikelola dengan baik.
"Termasuk Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), karena harus menangani (pelanggaran pilkada lewat Satgas) Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," pungkasnya. (Tri)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved