Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menargetkan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dapat diselesaikan dalam 2,5 tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Target tersebut dinilai penting untuk memberikan waktu yang cukup dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2029.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah telah menetapkan tenggat waktu penyelesaian RUU tersebut agar tidak mengganggu tahapan pemilu mendatang.
“Target kita sebenarnya RUU ini sudah selesai pada saat 2,5 tahun usia dari pemerintahan ini, supaya ada tenggang waktu yang cukup mempersiapkan pemilu 2,5 tahun sebelum dilaksanakan tahun 2029,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (22/4).
Ia menekankan pentingnya jeda waktu sebelum pemilu digelar, mengingat pengalaman sebelumnya di mana sejumlah ketentuan undang-undang kerap diuji ke Mahkamah Konstitusi dan menghasilkan perubahan yang berdampak pada pelaksanaan di lapangan.
“Mahkamah bikin pembatalan ataupun penafsiran baru lagi, kadang-kadang kaget-kaget dan itu bukan hanya merepotkan pemerintah dari segi anggaran, dari segi pengamanan, tapi juga merepotkan KPU sebagai pelaksana pemilu di lapangan,” ucapnya.
Yusril berharap pembahasan RUU Pemilu dapat dimulai pada pertengahan 2026. Namun, ia mengakui bahwa inisiatif revisi berada di tangan DPR, sehingga pemerintah masih menunggu draf resmi dari parlemen.
“Kalau DPR sudah selesai menyusun draf akan disampaikan kepada Presiden, dan tentu Presiden akan mengeluarkan surpres untuk menunjuk beberapa menteri untuk membahas RUU tersebut,” tuturnya.
Saat ini, pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
“Dan kita menunggu arahan dari Bapak Presiden karena ada beberapa masalah yang sangat krusial, sehubungan dengan beberapa putusan dari MK,” kata Yusril.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu masih dalam tahap komunikasi dengan pimpinan partai politik.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR tidak ingin terburu-buru dalam membahas revisi undang-undang tersebut demi menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif.
“Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin, kemudian MK putusin lagi yang lain sehingga sekali ini, ya, tolong kita bersabar semua,” kata Dasco di kompleks parlemen, Selasa (21/4).
Ia juga menyebutkan bahwa DPR tengah meminta partai politik, baik yang berada di parlemen maupun di luar parlemen, untuk melakukan simulasi sistem pemilu sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan.
Di tengah proses tersebut, anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 10 isu strategis yang akan menjadi fokus dalam revisi RUU Pemilu. Beberapa di antaranya merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
“RUU Pemilu akan kembali membuka wacana perubahan sistem pemilu, apakah tetap proporsional terbuka, tertutup, atau bahkan campuran,” ujar Doli.
Selain itu, isu ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden juga menjadi perhatian. Meski Mahkamah Konstitusi telah meminta penghapusan ambang batas presiden, hingga kini fraksi-fraksi di DPR masih belum mencapai kesepakatan terkait perubahan ambang batas parlemen. (Dev/P-3)
Jika RUU Pemilu berasal dari inisiatif pemerintah, maka potensi tarik-menarik kepentingan partai dapat diminimalkan sejak awal pembahasan.
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) kerap berjalan lambat karena menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik antarpartai.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.
Agung menekankan perombakan kabinet juga diharapkan membawa perbaikan di berbagai sektor, mulai dari komunikasi publik, tata kelola pemerintahan.
Djohermansyah menyoroti seringnya pergeseran jabatan, bahkan terhadap nama yang sama, yang dinilai dapat mengganggu stabilitas kerja birokrasi.
Dudung juga membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika ditemukan program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pelantikan Hasan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 53P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
Ia menjelaskan, hunian tersebut berlokasi di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.
Pertemuan tersebut membahas terkait perkembangan pembangunan program hilirisasi di 13 lokasi di berbagai wilayah di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved