Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi. Pelantikan Hasan dilakukan di Istana Negara, Senin (27/4).
Pelantikan Hasan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 53P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
Dalam pelantikan ini, Prabowo pun membacakan dan mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh Dudung dan para pejabat lain yang dilantik. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada, UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebai-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Prabowo diikuti Hasan.
Diketahui, Hasan bukan orang baru dalam lingkungan Kabinet Merah Putih. Hasan sempat menduduki kursi Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) dan berakhir pada September 2025. Kemudian, Hasan ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina. (Bob/P-3)
Agung menekankan perombakan kabinet juga diharapkan membawa perbaikan di berbagai sektor, mulai dari komunikasi publik, tata kelola pemerintahan.
Djohermansyah menyoroti seringnya pergeseran jabatan, bahkan terhadap nama yang sama, yang dinilai dapat mengganggu stabilitas kerja birokrasi.
Dudung juga membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika ditemukan program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menjelaskan, hunian tersebut berlokasi di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.
Pertemuan tersebut membahas terkait perkembangan pembangunan program hilirisasi di 13 lokasi di berbagai wilayah di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved