Pakar: Tarik-menarik Kepentingan Disebut jadi Alasan Pembahasan RUU Pemilu Berjalan Lambat

Devi Harahap
23/4/2026 14:59
Pakar: Tarik-menarik Kepentingan Disebut jadi Alasan Pembahasan RUU Pemilu Berjalan Lambat
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah.(Dok. Antara)

DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) kerap berjalan lambat karena menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik antarpartai. Menurutnya, negosiasi kekuasaan membuat proses legislasi cenderung berlarut-larut.

“Kalau kita perhatikan trennya, pembahasan RUU pemilu ini memang menjadi arena politik dan negosiasi partai politik,” ujar Hurriyah dalam diskusi isu Pemilu di Kantor KPU RI, Rabu (23/4).

Ia menjelaskan, perdebatan dalam RUU Pemilu tidak hanya soal teknis, tetapi menyangkut kepentingan besar seperti sistem pemilu, penataan daerah pemilihan (dapil), hingga syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Ini adalah arena kontestasi antara partai politik. Pertarungannya biasanya antara partai besar dengan partai menengah dan kecil,” katanya.

Hurriyah menilai, kecenderungan yang muncul adalah upaya mempersempit ruang kompetisi. Partai besar, politisi lama, hingga kelompok dominan dinilai berusaha mempertahankan kekuasaan dengan membatasi akses bagi kelompok lain.

“Partai besar ingin membatasi arena kontestasi untuk partai kecil, politisi lama membatasi politisi baru, bahkan politisi laki-laki membatasi perempuan,” ujarnya.

Menurut dia, tarik-menarik kepentingan itulah yang membuat pembahasan RUU Pemilu berjalan lambat. Sementara itu, isu-isu substansial seperti keterwakilan perempuan dan pemilu inklusif justru kurang mendapat perhatian.

“Tidak pernah ada perdebatan serius soal keterwakilan perempuan, kebijakan afirmasi, atau pemilu akses. Seolah-olah itu bukan masalah penting,” katanya.

Hurriyah menilai, cara pandang pembuat kebijakan terhadap pemilu masih terbatas pada aspek pergantian kekuasaan secara damai, belum menyentuh tujuan yang lebih luas dalam demokrasi.

“Yang dominan di kepala pembuat kebijakan adalah pemilu untuk mengatur pergantian kekuasaan secara damai dan beradab. Padahal ada tujuan lain, yaitu mewujudkan partisipasi publik yang setara dan demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya reformasi partai politik sebagai kunci perbaikan sistem pemilu. Menurutnya, perubahan sistem tidak akan efektif tanpa perubahan di internal partai.

“Perubahan sistem apa pun tidak akan cukup kalau partainya tidak mau berubah. Partai politik adalah instrumen utama demokrasi,” tegasnya.

Hurriyah bahkan menyebut partai politik di Indonesia masih menghadapi persoalan demokrasi internal, terutama dalam sirkulasi kepemimpinan.

“Hari ini partai politik adalah institusi yang paling tidak demokratis. Ketua umum sulit diganti dan sirkulasi kepemimpinan sangat elitis,” katanya.  (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya