Targetkan Rampung Tahun Ini, Baleg DPR Sebut RUU Pemilu Harus Segera Dibahas

Rahmatul Fajri
23/4/2026 14:50
Targetkan Rampung Tahun Ini, Baleg DPR Sebut RUU Pemilu Harus Segera Dibahas
WAKIL Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.(Dok. Fraksi Golkar)

WAKIL Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen. Doli menilai urgensi pembahasan ini berkaitan dengan status UU Pemilu sebagai regulasi besar dan strategis yang memerlukan waktu pembahasan mendalam agar tidak terburu-buru.

Doli menekankan bahwa penyusunan draf RUU Pemilu harus mengakomodasi banyaknya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diputuskan sebelumnya sebagai dasar pertimbangan utama.

“UU Pemilu tergolong UU besar, penting dan strategis, jadi kita perlu waktu yang cukup untuk membahasnya secara mendalam dan komprehensif. Apalagi banyak sekali sudah Putusan Mahkamah Konstitusi yang perlu menjadi dasar pertimbangan dalam menyusun UU itu,” ujar Doli ketika dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan bahwa regulasi ini sangat krusial karena akan menentukan masa depan politik bangsa. Oleh karena itu, ia meminta agar ruang pembahasan dibuka seluas-luasnya bagi berbagai pemangku kepentingan agar aspirasi masyarakat dapat terserap maksimal.

“UU ini juga akan menentukan masa depan politik, yang juga adalah masa depan bangsa dan negara kita. Oleh karena itu dalam pembahasannya perlu melibatkan seluruh stake holder, kelompok masyarakat sipil, akademisi, kampus, penggiat Pemilu, hingga aspirasi masyarakat luas. Dan untuk itu membutuhkan ruang dan waktu yang cukup,” jelasnya.

Doli menjelaskan banyak isu teknis di luar persoalan ambang batas (threshold) yang memerlukan diskusi mendalam. Beberapa di antaranya meliputi sistem pemilu, district magnitude, metodologi penghitungan konversi suara ke kursi, keserentakan, hingga upaya mewujudkan pemilu yang bersih.

Lebih lanjut, Doli mengungkapkan bahwa dirinya telah mendorong pembahasan regulasi ini sejak awal periode masa jabatan. Ia menargetkan pembahasan UU Pemilu bisa rampung pada pertengahan tahun ini agar memiliki waktu cukup untuk sosialisasi sebelum kontestasi tahun 2029.

“Saya sejak awal periode sudah mendorong agar UU untuk segera dibahas, agar pertengahan tahun 2026 ini bisa selesai. Jadi satu setengah tahun waktu yang relatif cukup untuk merampungkan UU ini. Dan kita masih punya waktu sekitar 3 tahun lagi menuju Pemilu 2029. Jadi cukup untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Doli.

Mengingat kalender saat ini sudah mendekati pertengahan tahun, Doli meminta agar pembahasan tidak lagi ditunda-tunda. “Sekarang sudah hampir pertengahan tahun 2026. Sebaiknya segera saja dibahas,” pungkasnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya