PKB Dorong RUU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Hitungan Kursi Pileg

Devi Harahap
22/4/2026 16:44
PKB Dorong RUU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Hitungan Kursi Pileg
ilustrasi.(MI)

SEKRETARIAT Jenderal PKB Hasanuddin Wahid mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dimulai pada tahun ini. Ia menyebut berbagai kajian internal partai hingga diskusi dengan pemangku kepentingan telah dilakukan sebagai persiapan.

“Di masing-masing partai melakukan kajian, diskusi, pendalaman dan simulasi soal materi-materi krusial UU Pemilu. Selain itu, di Komisi II berbagai konsinyering, dengar pendapat, diskusi dengan berbagai stakeholder juga telah dilakukan,” kata Hasanuddin di Jakarta, Rabu (22/4).

Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.

“Harapannya di tahun ini pembahasan secara resmi RUU Pemilu sudah bisa dilakukan, baik melalui panja maupun lainnya,” ujarnya.

Hasanuddin menjelaskan, sejumlah isu krusial tengah dikaji PKB, mulai dari sistem pemilu hingga metode penghitungan kursi. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik ke depan.

“Ya di antaranya itu, tertutup apa terbuka, cara penghitungan kursi dan sebagainya. Intinya kita ingin mempunyai UU Pemilu yang benar-benar tidak menghilangkan suara rakyat, mempercepat pelembagaan demokrasi yang adil dan sehat serta mampu menghilangkan potensi terjadinya money politics,” jelasnya.

Terkait ambang batas parlemen, Hasanuddin menegaskan partainya tidak terlalu mempermasalahkan besarannya, selama tidak ada suara rakyat yang terbuang.

“Moderat saja (ambang batas), bisa tetap bisa naik. Yang menjamin suara nggak hilang,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu berisiko jika dilakukan terlalu dekat dengan tahapan pemilu. Namun, ia optimistis pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan hal tersebut secara matang.

“Jika itu mengganggu tahapan ya berisiko. Tapi saya yakin semua fraksi dan pemerintah sudah menghitung ini semua sehingga tidak akan mengganggu jalannya tahapan pemilu,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani membantah isu yang menyebut pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara diam-diam atau tertutup. Ia memastikan komunikasi politik tetap berjalan secara terbuka, baik formal maupun informal.

“Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup,” kata Puan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurutnya, komunikasi politik merupakan hal yang lazim dalam proses legislasi. “Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan,” ucapnya. (Dev/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya