Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan membentuk daerah pemilihan (dapil) khusus untuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Iffa Rosita, saat melakukan kunjungan kerja ke IKN bersama jajaran KPU dari seluruh Indonesia, Jumat (24/4). “Nantinya akan ada dapil khusus IKN ketika memasuki Pemilu 2029 mendatang,” ujarnya.
Iffa menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari dukungan KPU terhadap pembangunan IKN, sekaligus persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029 yang dijadwalkan mulai pada 2027.
Menurutnya, interaksi antara KPU dan Otorita Ibu Kota Nusantara akan semakin intensif, terutama dalam penataan dapil serta pelaksanaan pemilu untuk DPR RI dan DPD di wilayah ibu kota baru.
“Kita juga akan sering berinteraksi untuk memutakhirkan data pemilih khusus IKN. Apabila sudah siap, akan dibangunkan gedung KPU di sini,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, memaparkan perkembangan pembangunan yang kini telah memasuki tahap kedua, dengan fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif.
Ia menyebut pemaparan tersebut penting untuk memperkuat pemahaman lintas lembaga terkait arah pembangunan ibu kota baru.
“Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa Indonesia. Kami berharap dukungan untuk turut menyebarkan informasi yang benar dan konstruktif mengenai IKN,” ujarnya.
Usai audiensi, rombongan KPU melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi pembangunan di kawasan IKN, termasuk Taman Kusuma Bangsa, kawasan glamping, kawasan PSSI, serta rumah susun ASN. Kegiatan tersebut juga diisi dengan penanaman pohon sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan.
Pembentukan dapil khusus ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem pemilu terhadap perkembangan wilayah administratif baru di Indonesia. (I-1)
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ia melanjutkan bahwa kehadiran pihaknya tersebut juga untuk mendukung pembangunan IKN. Ia berharap pembangunan ini lancar dan dapat selesai sesuai dengan target.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved