Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPU Kota Bogor Agendakan Rapat Pleno Penetapan DPS

Irvan Sihombing
02/8/2024 06:36
KPU Kota Bogor Agendakan Rapat Pleno Penetapan DPS
Ilustrasi: Petugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (17/7/2024).(ANTARA/Nova Wahyudi)

KOMISI Pemilihan Umum Kota Bogor, Jawa Barat, telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. KPU siap menggelar tahapan selanjutnya .

Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan pada Agustus KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca juga: Ajukan Cuti, Sekda Kota Sukabumi Bakal Maju pada Pilkada 2024

Baca juga : Petugas Pantarlih Terafiliasi Parpol Bisa Mendegradasi Kepercayaan Publik terhadap Penyelenggaraan Pilkada

"Rapat pleno untuk menetapkan DPS," ujarnya di Kota Bogor, Kamis (1/8/2024).

Selanjutnya, kata Habibi, pada 27-29 Agustus 2024 pihaknya akan masuk ke tahapan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. 

KPU Kota Bogor sebelumnya juga sudah melakukan sanding data terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang terjadi pada Daerah Pemilihan (Dapil) 3 di Kecamatan Bogor Barat, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Masalah Coklit Dapat Berimplikasi Sampai Sengketa Hasil Pilkada

"KPU Kota Bogor telah melaksanakan putusan MK dengan melakukan sanding data, dan pada 28 Juli 2024 sudah dilakukan rekapitulasi atau pleno di tingkat nasional pascaputusan MK," imbuh dia.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) demi menyalurkan langsung hak pilih mereka pada 27 November mendatang.

Baca juga: Muhammad Farhan Dapat Dukungan Komunitas untuk Maju di Kota ...

Pemilih di Kota Bogor akan memberikan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.

"Pilih gubernur, wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota sesuai dengan pilihan warga masyarakat untuk Kota Bogor yang lebih baik," ucapnya. (Ant/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya