Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMBUKTIKAN adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemilu dinilai saksi ahli dari pihak terkait Tim Kampanye Naional (KN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Heru Widodo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, sangatlah mudah.
Berdasarkan pengalamannya saat menjadi kuasa hukum dalam sidang serupa untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) medio 2008-2014, pembuktian TSM harus dilakukan dengan menunjukkan alat bukti valid dan tidak terbantahkan di depan majelis hakim MK.
"TSM itu dibuktikan tidak rumit karena ada rekamannya. Itu kita buktikan di persidangan ada TSM," kata Heru menanggapi pernyataan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon dalam PHPU Pilpres 2019 di gedung MK, Jumat (21/6).
Baca juga : Saksi Ahli: Kubu Prabowo tak Jelaskan Sebab Akibat Kecurangan TSM
Saat itu, kata Heru, dapat dibuktikan sebelum Badan Pengawas Pemilu memiliki kewenangan untuk mengurusi soal tersebut. Solusi praktis terkait TSM saat ini justru seharusnya lebih mudah untuk diungkap.
"Ketika ini (TSM) sudah banyak diketahui, ini kan ranah Bawaslu, bisa saja dari awal kalau kita sudah siap (mengetahui) terjadi kecurangan yang masif, (lapor) di Bawaslu Kabupaten, dihimpun dan disampaikan ke Mahkamah, hasilnya juga harus signifikan," tukas Heru.
Namun, meskipun hal itu telah dilakukan, kuantitas TSM itu harus signifikan agar Mahkamah mau menerima gugatan itu.
"Saya rasa itu juga tidak akan mengubah keputusan Mahkamah, karena tidak merubah perolehan suara (bila hanya ditingkat Kabupaten)," jelasnya.
Selain itu, Heru juga mengungkapkan memang lebih mudah menyerang termohon yang berstatus sebagai petahana.
"Ketika mewakili pemohon melawan incumbent itu lebih mudah mencari sasaran yang berpotensi jadi dalil," pungkasnya. (OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved