Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Masing-masing panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.
Kebanyakan kasus gugatan Pileg karena dugaan adanya suara yang hilang dari caleg atau partai politik yang merasa dirugikan
Terdapat 260 perkara yang harus dituntaskan MK dalam waktu 30 hari kerja terhitung sejak Senin (1/7) kemarin.
KPU sendiri menunjuk lima firma hukum untuk menangani gugatan seluruh partai politik baik yang menggugat di tingkat DPRD dan DPR RI.
MK menggugurkan 80 permohonan yang beberapa di antaranya karena permohonan ganda. Sebanyak 260 permohonan bakal disidangkan dan diputuskan paling lambat 9 Agustus.
Dari 260 perkara, 250 di antaranya diajukan oleh partai politik (parpol). Sedangkan 10 permohonan lain diajukan perorangan
Siswi yang bercita cita menjadi diplomat ini berharap tidak ada lagi kubu-kubuan dan kegaduhan.
Prabowo dikatakan telah menerima putusan MK dan menghormatinya sebagai hasil akhir pemilu presiden 2019.
Lamanya waktu persidangan juga terjadi saat MK membacakan putusan pada Kamis (27/6) karena majelis hakim harus membacakan secara bergantian amar putusan setebal 1.944 halaman.
Pernyataan Prabowo menghormati putusan itu, secara tidak langsung juga menghormati pihak terkait pada sengketa pilpres, yakni Jokowi-Ma'ruf Amin.
Pemilu presiden dan wapres (pilpres) telah membuat bangsa Indonesia lelah karena masa kampanye yang cukup panjang.
Ia pun menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan.
Putusan MK bersifat final dan mengikat, artinya tidak ada upaya hukum lagi setelag MK membacakan amar putusannya.
Ia juga berpesan kepada pihak yang menang di MK agar tidak terlalu gembira, begitu juga yang kalah untuk tidak larut dalam kesedihan.
Arief menyampaikan rasa syukurnya karena proses seluruh tahapan pilpres 2019 sudah usai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menuturkan tidak ada opsi hukum lain setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pilpres
Titi Anggraini, menegaskan pentingnya upaya rekonsiliasi oleh elit politik pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah pembelahan bangsa.
Ketika sudah dibacakan maka putusan MK memiliki kekuatan mengikat yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
Berakhirnya sidang MK dengan agenda pembacaan putusan kemarin adalah tepat dengan berakhirnya masa berlaku cuti BW.
Prabowo-Sandi wajib menghormati dan mematuhi bunyi putusan MK yang menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang mereka ajukan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved