Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Begini Alur Lengkap Penanganan Sengketa Pileg 2019 di MK

Putra Ananda
02/7/2019 15:43
Begini Alur Lengkap Penanganan Sengketa Pileg 2019 di MK
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono(MI/SUSANTO)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mulai melakukan sidang pendahuluan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 pada 9 Juli mendatang. Terdapat 260 perkara yang harus dituntaskan MK dalam waktu 30 hari kerja terhitung sejak Senin (1/7) kemarin.

Sama dengan sengketa PHPU Pilpres, Pada sidang pendahuluan, MK akan mendengarkan pokok-pokok permohonan dari para pemohon. Kemudian, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pada 15 Juli hingga 30 Juli 2019. Pengucapan putusan akan dilakukan pada 6 Agustus sampai 9 Agustus 2019.

Baca juga: KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019

"Bedanya PHPU Pileg akan dilakukan dalam 3 panel," terang juru bicara MK, Fajar Laksono, di Jakarta, Selasa (2/7).

Fajar mengatakan, lamanya persidangan untuk PHPU Pileg berbeda PHPU Pilpres. Jika lamanya persidangan sampai putusan PHPU Pilpres selama 14 hari, maka PHPU Pileg akan berlangsung paling lama 30 hari sejak perkara PHPU Pileg diregister.

Berikut detail jadwal sidang PHPU Pileg 2019 sesuai Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2019:

1 Juli 2019
Registrasi PHPU Pileg ke dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK)

1 Juli- 2 Juli 2019
- Penyampaian salinan permohonan pemohon kepada termohon, pihak terkait dan Bawaslu
- Pemberitahuan hari sidang pertama

9 Juli 2019
Sidang pendahuluan: penyampaian pokok-pokok permohonan pemohon

5 Juli-12 Juli 2019
- Penyerahan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait
- Penyampaian salinan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait kepada pemohon

11 Juli-26 Juli 2019
Perbaikan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait

15 Juli- 30 Juli 2019
Sidang pemeriksaan: pemeriksaan saksi dan alat bukti

31 Juli-5 Agustus 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)

6 Agustus-9 Agustus 2019
Sidang pengucapan putusan

6 Agustus-14 Agustus 2019
Penyerahan salinan putusan PHPU Pileg 2019 dan pemuatan di laman website MK

(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya