Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengimbau kepada semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. MK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Ini adalah proses pertanggungjawaban apa yang sudah kami kerjakan. Sekarang, bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak. Tetapi, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk awasi, jaga, kontrol agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya," kata Arief di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Jumat (28/6).
Baca juga: Prabowo Mau Cari Celah Hukum Lain, KPU: Putusan MK Final
Sebelumnya, saat konferensi pers, Arief menyampaikan rasa syukurnya karena proses seluruh tahapan pilpres 2019 sudah usai. Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg dan Pilkada 2020.
"Sengketa di MK ini juga meneguhkan bahwa apa yang telah kami kerjakan itu sudah dikerjakan dengan baik, putusan MK melegakan kami semua. Kami bersyukur pada bagian akhirnya apa yang kami kerjakan bisa diterima," tandas Arief.
Diketahui, MK telah selesai membacakam putusan sengketa Hasil PHPU Pilpres 2019. Gugatan tersebut diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
"Menolak permohonan pemohon seluruhnya,"ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6) kemarin. (OL-6)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved