Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait haisl pilpres 2019.
Ia pun menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan untuk mementahkan kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam pilpres 2019.
"Kami merasa sudah final dan mengikat dan kamipun harus menghormati keputusan tersebut," kata Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (28/6).
Baca juga : Usai MK, Tak Ada Lagi Upaya Konstitusional Terkait Pilpres 2019
Meski demikian, ia mengungkapkan, dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019, MK seharusnya bisa mempertimbangkan dengan baik sejumlah petitum yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi.
"Kami merasa kesaksian kami cukup kuat tapi kemudian seluruh petitum ditolak MK," kata Muzani.
Sebelumnya, dalam pidatonya usai MK membacakan putusan permohonan PHPU, Prabowo juga menegaskan, pihaknya menghormati putusan MK. Namun, dalam pidatonya, Prabowo juga menyebut akan berkonsultasi dengan tim hukum BPN untuk melihat peluang langkah hukum lain menyikapi putusan MK. (OL-7)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Jika pada panggilan kedua Juni mendatang pihak termohon tetap mangkir, pengadilan memiliki kewenangan untuk melakukan pengosongan secara paksa.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved