Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Desa Teluk Bayur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengecam penangkapan seorang warga bernama Sood yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dalam konflik agraria dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS). Penangkapan tersebut dianggap melanggar asas due process of law dan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya melakukan verifikasi mendalam terkait status kepemilikan tanah sebelum melakukan tindakan hukum. Ia mengingatkan polisi agar tidak gegabah menggunakan kewenangannya terhadap rakyat kecil yang sedang memperjuangkan haknya.
"Polisi verifikasi dulu, mana ranah milik perkebunan mana masih milik rakyat. Demikian juga lahan yang masih disengketakan, secara yuridis masih merupakan milik pemilik yang lama," kata Abdul Fickar dalam keterangannya, Kamis (15/1).
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta pimpinan Polri untuk segera mengambil langkah tegas terhadap personel yang menyalahgunakan wewenang.
"Kapolri harus mengingatkan oknum oknum polisi itu, bahkan juga memberi tindakan disipliner. Jangan sampai tindak yang dilakukan penegak hukum, melanggar KUHAP," pungkasnya.
Dalam Musyawarah Rakyat yang digelar Kamis (15/1), warga Desa Teluk Bayur menyatakan bahwa tanah mereka telah dikuasai perusahaan perkebunan selama puluhan tahun tanpa penyelesaian yang adil. Padahal, warga telah menempuh jalur konstitusional, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Oktober 2025.
Atas kondisi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni pencabutan izin PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS) atas aktivitas perkebunan yang dinilai melawan hukum, pembebasan segera Saudara Sood dan penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap warga, sanksi hukum tegas bagi oknum polisi yang melanggar KUHAP dan menjadi pelindung kepentingan perusahaan, dan pengembalian hak atas tanah masyarakat yang dirampas secara melawan hukum.
Masyarakat menilai pengabaian mekanisme konstitusional dan perampasan tanah rakyat merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945 dan hak asasi manusia. Mereka mendesak kehadiran negara untuk menjamin keadilan bagi rakyat kecil di Ketapang. (P-3)
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved