Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Gerindra memastikan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno tidak akan melakukan langkah hukum lanjutan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni lalu. Prabowo dikatakan telah menerima putusan MK dan menghormatinya sebagai hasil akhir pemilu presiden 2019.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Gerindra, Hendarsam Marantoko, mengatakan Prabowo telah melakukan diskusi dengan tim hukum kubu 02. Diskusi itulah yang membuat Prabowo mantap tidak melakukan langkah lanjutan.
“Pada prinsipnya mungkin ini adalah langkah konstitusional terakhir. Kami melihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa persoalan ini ke tingkat selanjutnya,” ujat Hendarsam, dalam diskusi berjudul 'Peta Politik Pascaputusan MK', di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/6).
Hendarsam juga mengatakan Prabowo tidak akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Internasional.
Baca juga: Mahkamah Internasional hanya Urusi Sengketa Antarnegara
Pihaknya menyadari kasus sengketa pemilhan presiden di Indonesia bukan bagian dari ranah kerja Mahkamah Internasional.
“Jadi kami merasa dari tim hukum sudah bulat ini adalah langkah konstitusional terakhir. Prabowo Insya Allah menerima. Selama ini, tim hukum jadi fondasi Pak Prabowo untuk melangkah dari sisi hukum,” ujar Hendarsam.
Hendarsam mengatakan Prabowo juga sangat menghargai proses yang telah selesai berjalan di MK.
Sejak awal memutuskan melakukan gugatan di MK, Prabowo dan Sandiaga memang telah siap dengan segala putusan akhir yang akan didapatkan.
Sebelumnya, MK memtuskan menolak seluruh gugatan pihak Prabowo-Sandiaga. Putusan MK bersifat final dan mengikat.
Dengan demikian, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Amin tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih sesuai hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (OL-2)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
"Jika dipaksakan membeli alutsista bekas berarti Menhan berpotensi melanggar UU Industri Pertahanan," kata Connie Rahakundini Bakrie.
Menurut Gerindra kekecewaan masyarakat pada pemerintah karena kurang maksimal mengatasi pandemi Covid-19 terimbas pada tergerusnya elektabilitas Prabowo.
Prabowo menjadi capres terkuat sementara dalam semua simulasi, baik yang melibatkan nama Jokowi maupun yang tidak.
Dahnil membagikan momen saat menjadi pembicara dalam suatu acara diskusi bersama kelompok oposisi di Jakarta.
Dia meyakini Prabowo sedang mempersiapkan diri sebaik-baiknya menghadapi Pemilu 2024 dan membuka peluang dengan siapapun dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk mengembangkan industri pertahanan secara mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved