Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Jika ada bukti cukup, KPK tidak segan menetapkan Asisten Pribadi Menpora atau petinggi KONI sebagai tersangka.
Diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.
KPK akan melihat terlebih dahulu apakah yang bersangkutan terkait secara langsung atau tidak langsung dengan kasus antara Kemenpora dan KONI tersebut.
"Jangan sampai alokasi dana hibah yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan prestasi olahraga lndonesia justru menjadi ruang bancakan karena lemahnya pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang tidak akuntabel."
"Para pejabat yang memiliki peran strategis untuk melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet demi mewujudkan prestasi olahraga nasionaI, justru memanfaatkan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari dana operasional KONI."
KPK juga mengindikasikan adanya gratifikasi yang dilakukan pejabat Kemenpora.
Sebanyak 108 orang berbagai latar belakang ditetapkan sebagai tersangka. Mulai anggota legislatif, aparat penegak hukum, hingga kepala daerah.
Emil mengatakan, semua kasus korupsi yang terungkap di wilayahnya akan menjadi pembelajaran untuk memperbaiki jalannya pemerintahan.
Salah satu dari lima pegawai itu bahkan merupakan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi.
Kejadian operasi tangkap tangan (OTT) diyakini tidak membuat persiapan untuk ajang SEA Games terhenti.
Dalam perkara itu, Novanto disebut sebagai pihak yang mengenalkan Eni dengan Kotjo.
Lima orang itu adalah Fathor Rachman, Yuly Ariandi Siregar, mantan kepala Bagian Pengendalian Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk/Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, mantan kepala Bagian Pengendalian Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman, dan mantan direktur pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Pitoyo Subandrio.
Sampai persidangan hari ini (kemarin) ditemukan dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang sekitar Rp106 miliar. Dalam kasus ini dari barang bukti awal Rp600 juta
Zainudin Hasan pagi tadi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung. Dari informasi yang diterima Febri, agenda persidangan berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi pada 26 Desember 2018.
Sebelumnya, Cepy menyerahkan diri ke KPK pada Kamis (13/12) siang setelah diumumkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya pada Rabu (12/12) malam.
Satu di antara indikasi terjadinya dugaan penyimpangan itu menyangkut spek bangunan.
Kotjo dianggap terbukti menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih Rp4,75 miliar untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-I.
Imbauan itu berlaku juga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meskipun kepala dinas di OPD tersebut ikut diciduk petugas antirasuah.
Cepy diduga sebagai perantara dalam pemberian sejumlah uang yang dikumpulkan dari kepala sekolah kepada Irvan. Total uang yang diamankan tim KPK mencapi Rp1,5 miliar.
Asep mengatakan sejak pagi ruangannya yang terhubung langsung dengan ruangan kepala dinas terkunci. Ia juga mengatakan ruangan Kepala Bidang SMP pun terkunci.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved