Tim Penyidik Kejari Kota Sukabumi Dalami Dugaan Penyimpangan NUSP

Benny Bastiandy
13/12/2018 14:25
Tim Penyidik Kejari Kota Sukabumi Dalami Dugaan Penyimpangan NUSP
(MI/BENNY BASTIANDY)

TIM penyidik Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendalami dugaan penyimpangan penggunaan dana program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) tahun anggaran 2018. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih pengumpulan bukti dan keterangan. Jadi belum bisa kami ekspose karena belum ada temuan spesifik yang mengarah penetapan tersangka," kata Kajari Kota Sukabumi, Ganora Zarina, kepada wartawan, Kamis (13/12).

Satu di antara indikasi terjadinya dugaan penyimpangan itu menyangkut spek bangunan. Sejauh ini penanggung jawab pelaksana program NUSP berada di bawah koordinasi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

"Kita tunggu hasil penyelidikannya seperti apa. Selain dugaan penyimpangan spek bangunan, juga terjadi indikasi dugaan penyimpangan dana," jelasnya.

 

Baca juga: Kalsel Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana

 

Sejauh ini tim penyidik Kejari Kota Sukabumi sudah memeriksa pengurus 12 BKM dari 33 BKM yang ada di Kota Sukabumi. Dari 12 BKM tersebut, jajaran Kejari Kota Sukabumi menemukan indikasi 6 BKM terlibat dalam kasus penyimpangan tersebut. Namun Ganora belum menyebutkan BKM mana saja yang akan diperiksa secara intensif.

"Belum bisa kami sebutkan enam BKM yang diduga terlibat dalam perkara penyimpangan dana program NUSP tersebut," jelasnya.

Untuk mengetahui kerugian negara pada kasus tersebut, lanjur Ganora, pihaknya akan minta bantuan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Hasil penghitungan auditor BPKP nantinya dijadikan dasar untuk menyusun tuntutan.

"Penghitungan kerugian negara kami minta bantuan BPKP," pungkasnya.

Sepanjang tahun 2018, Kejari Kota Sukabumi menangani 13 perkara tindak pidana korupsi. Sebagian di antaranya merupakan penanganan perkara pada tahun lalu. Dari 13 perkara itu, 9 sudah memasuki tahap penuntutan dan 4 perkara masih dalam tahap penyelidikan, termasuk perkara program NUSP. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya