Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI masyarakat sipil bersama pakar hukum mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Desakan ini menekankan agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menjangkau aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyebut peristiwa yang menimpa Andrie Yunus sebagai bentuk terorisme yang harus dibongkar hingga pelaku utama.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir mengungkapnya karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya,” ujar Isnur dalam diskusi publik Indonesia Youth Congress (IYC) di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Pakar Hukum Pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan menilai serangan terhadap Andrie Yunus dapat dikualifikasikan sebagai percobaan pembunuhan berencana. Ia menegaskan pentingnya pengujian kasus ini di peradilan umum untuk menjamin prinsip kesamaan di depan hukum.
“Prinsip negara hukum adalah tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Kasus ini seharusnya diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Aparat harus mengungkap pihak yang memberi perintah,” kata Sofyan.
Ia juga mendorong revisi UU TNI agar tidak ada lagi celah imunitas bagi pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam tindak pidana umum, guna memperkuat supremasi hukum di Indonesia.
Ancaman Remiliterisasi dan Demokrasi
Analis sosial-politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti latar belakang sebelum serangan terjadi. Peristiwa penyiraman tersebut diketahui berlangsung setelah Andrie Yunus dan KontraS aktif melakukan advokasi terkait isu remiliterisasi dan penolakan revisi UU TNI di kantor YLBHI.
“Ada gejala menguatnya militerisme di ruang sipil dalam beberapa tahun terakhir. Perlu solidaritas publik untuk memastikan kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya agar tidak mengganggu konsolidasi demokrasi,” kata Ubedilah.
Senada, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina R, mengingatkan Polri bahwa publik menunggu pembuktian janji Presiden Prabowo. KontraS meminta Polri menelusuri dugaan keterlibatan struktur komando di atas pelaku lapangan.
“Polri harus mengungkap pelaku tidak hanya pada level pelaksana, tetapi hingga struktur komando di atasnya. Ini adalah bagian dari pelaksanaan komitmen Presiden yang menyebut peristiwa ini sebagai bentuk terorisme,” pungkas Jane. (H-2)
Menurut Fadhil, berbagai upaya hukum telah dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat, termasuk pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
YLBHI menilai kegagalan pengungkapan kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tanggung jawab Presiden, aparat penegak hukum, dan institusi keamanan negara.
Isnur menegaskan, pelaporan terhadap akademisi tidak boleh dilihat sebagai serangan personal semata, melainkan sebagai ancaman serius.
Aksi di depan kantor YLBHI tidak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga mencerminkan kegelisahan publik terkait rasa keadilan hukum yang dinilai belum merata.
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menolak rencana pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke pengadilan militer.
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved