Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK ungkap tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat penyidik Stefanus Robin Pattuju.
KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Wali Kota (Walkot) Cimahi Ajay M Priyatna, pengembangan perkara eks penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.
Azis juga dikenakan denda pidana sebesar Rp250 juta. Bila tak mampu membayar maka diganti dengan kurungan penjara selama empat bulan.
Dalam persidangan sebelumnya, Robin mengaku mendapatkan uang sebesar US$100 ribu dan Sing$171.900 sebagai peminjam dari Nanang.
Pertimbangan majelis hakim lainnya, yakni Robin merupakan pelaku utama.
Atas putusan majelis hakim itu baik Robin, Maskur maupun JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberikan uang ke eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup namanya dalam persidangan.
Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana pengganti Rp2,32 miliar ke Robin. Uang itu wajib dibayar Robin dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"Saya ketakutan terhadap orang yang kasih pinjaman uang, yaitu Nanang. Karena saya berpikir kalau saya buka keterangan soal Nanang akan membahayakan nyawa saya," aku Robin.
Ipi enggan memerinci cara Azis merekomendasikan Robin ke Rita. Namun, cara itu diduga melanggar hukum.
Untung saja sang advokat gagal terpilih karena memakai uang panas
Berdasarkan kesaksian Ajay, ia pertama kali mengenal Robin melalui pengusaha bernama Yadi.
Azis membantah keterangan saksi yang menyatakan dirinya memiliki delapan penyidik KPK yang bisa digerakkannya.
Jaksa KPK akan menghadirkan Azis karena keterangannya sangat dibutuhkan dalam pembuktian perkara ini.
Rita Widyasari bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar.
Ali meyakinkan bahwa seluruh perkara yang diklaim dapat diurus Stepanus Robin sampai saat ini masih berproses penanganannya dan tidak ada penghentian penanganan sebagaimana dijanjikan.
Syahrial yang dijerat lantaran menyuap eks penyidik KPK itu dijebloskan ke Rutan Kelas I Medan untuk menjalani pidana dua tahun dikurangi masa penahanan.
Dalam surat dakwaan, Stepanus Robin diketahui membocorkan informasi kedatangan tim penyidik KPK ke Kabupaten Labuhanbatu dan Kota Tanjungbalai, setelah mendapatkan suap.
"Saya meminta KPK untuk mengembangkan kasus bukan hanya menyangkut dugaan korupsi di Lampung Tengah, juga rangkaiannya termasuk yang diminta kepada Robin Pattuju,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved