Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti sabu seberat total 112 gram, timbangan digital, amplop, dan klip plastik.
Terdakwa diamankan Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, di Simpang Tiga Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, 22 Februari 2019.
Setelah mempertimbangkan berbagai keterangan saksi dan pembelaan terdakwa, hakim telah memutuskan memberikan vonis maksimal.
Terdakwa mendapat upah dari Putu Ari sebesar Rp200 ribu setiap mengambil dan menyebarkan narkotika jenis sabu tersebut.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lain yang beroperasi di Kampung Ambon, yakni ANJ, AM dan AJ.
Salah satu penindakan terbaru telah dilakukan Bea Cukai Sumatra Utara dan Bea Cukai Kuala Namu terhadap soerang penumpang pesawat asal Malaysia yang datang ke Indonesia pada Minggu (13/10).
Yogi ditangkap saat membungkus paketan sabu di rumah kontrakannya tersebut.
Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Tawau, Malaysia menuju Kalimantan Timur melalui wilayah Kalimantan Utara.
Selain Umar Kei, MH juga menjadi penyalur sabu untuk tersangka EB dan IN yang juga merupakan tahanan Polda Metro Jaya.
Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengungkapan pertama sekira pukul 16.30 WIB di wilayah Desa Rumbio Kecamatan Kampar.
Kasus itu melibatkan seorang tersangka perempuan berinisial DU yang berprofesi sebagai penjahit.
Sebanyak 43 kg sabu dan ribuan pil ekstasi ini dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke tong kemudian dicampur dengan air dan detergen.
Putri tiri aktivis Sri Bintang yang berinisial L ditangkap dengan barang bukti berupa cangklong, pipet, korek gas dan ponsel. L diketahui menjual sabu ke FA seharga Rp800 ribu
KEPALA Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, pihaknya memusnahkan puluhan kilogram barang bukti sabu dan ganja hasil pengungkapan tujuh kasus narkotika periode Juli hingga Agustus 2019.
Keempatnya merupakan kapten dan ABK kapal MV Min Lian Yu Yun 61870 yang membawa 1,6 ton sabu yang hendak diselundupkan.
Tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa sebungkus plastik serbuk putih
KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Batam, Rempang, Galang (Barelang) memusnahkan 40 kilogram (kg) sabu barang bukti pasokan jaringan mafia narkotika internasional.
Kedua pelaku yang bernama Manjet Singh, 23, dan Harvinder Singh, 26, asal India datang ke Bali menggunakan pesawat dan memasukan sabu ke dalam plastik khusus untuk mengelabui petugas bandara.
Manjet Singh, 23, dan Harvinder Singh, 26, asal India, datang ke Bali menggunakan pesawat dan memasukkan sabu ke dalam plastik khusus untuk mengelabui petugas bandara.
Dari bagasi sepeda motor tersebut, kata Kapolsek, ditemukan sabu yang dibungkus plastik dengan berat total 229 gram.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved