Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu dengan Modus Back Door

Mediaindonesia.com
17/10/2019 16:28
 Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu dengan Modus Back Door
Seorang penumpang pesawat asal Malaysia berusaha menyelundupkan sabu dengan modus 'back door'.(Istimewa/Bea Cukai )

KESIGAPAN petugas Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan dengan melakukan berbagai penindakan di berbagai daerah.

Salah satu penindakan terbaru telah dilakukan Bea Cukai Sumatra Utara dan Bea Cukai Kuala Namu terhadap seorang penumpang pesawat asal Malaysia yang datang ke Indonesia pada Minggu (13/10).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumatera Utara, Sodikin, menungkapkan modus yang digunakan pelaku untuk bisa menghindar dari kecurigaan petugas.

“Modusnya dengan ‘back door’ atau adalah dengan memasukan barang ke dalam anus untuk bisa lolos dari pengawasan petugas,” ungkap Sodikin.

Ia menambahkan bahwa pelaku berinisial AM telah diatensi petugas sejak kedatangannya di Indonesia. Petugas lantas melakukan pemeriksaan badan, ion scan, dan rontgen. Dari pemeriksaan tersebut terlihat ada benda asing di dalam tubuh pelaku.

“Petugas kemudian meminta pelaku untuk mengeluarkan benda tersebut dari dalam tubuhnya. Benda tersebut berupa kapsul hitam seukuran kepalan tangan anak-anak. Kemudian petugas melakukan uji narcotest hasilnya positif narkotika jenis sabu seberat 46,5 gram,” ungkap Sodikin.

Petugas langsung menyerahkan pelaku kepada Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Methamphetamine atau yang lebih dikenal di Indonesia sebagai sabu adalah obat yang seharusnya digunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktif pada anak-anak dan banyak kegunaan lainnya.

Namun sabu banyak disalahgunakan sebagai barang yang dapat menimbulkan rasa senang dan bahagia sesaat.

Di balik rasa senang sesaat tersebut, efek samping dari sabu yang dikonsumsi tidak dengan resep dokter dapat mengakibatkan kecanduan, kerusakan gigi parah, kecemasan, kebingungan, insomnia, gangguan mood, dan perilaku kasar, bagi pecandu berat akan menunjukan gejala gangguan kejiwaan antara lain paranoid, halusinasi, dan delusi. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya