Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengambil ancang-ancang untuk menerapkan tindakan tegas terhadap sejumlah pengusaha rokok yang mangkir dari panggilan penyidik. Para pengusaha tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait importasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.
Penyidik lembaga antirasuah kini tengah mendalami ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk opsi penjemputan paksa.
Pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
“Kita akan lihat apakah alasan panggilan yang pertama itu tidak hadir sesuai dengan ketentuan hukum yang bisa dipertimbangkan sehingga kemudian kita lakukan panggilan lagi,” ujar Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (14/4).
Achmad menjelaskan bahwa prosedur dalam KUHAP harus dipatuhi secara rigid. Namun, ia juga menyoroti adanya mekanisme yang memungkinkan perintah membawa saksi jika panggilan kedua tetap diabaikan.
“Atau memang itu akan kita langsung panggilan kedua karena kalau di KUHAP baru tidak ada panggilan kedua jadi panggilan kedua langsung dengan langsung perintah membawa,” lanjutnya.
Pengembangan Kasus
Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan rasuah importasi barang di lingkungan Bea Cukai. Sebelumnya, penyidik telah melakukan upaya paksa terhadap pegawai Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BPP), yang langsung digelandang ke Gedung Merah Putih usai ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam pusaran kasus ini, yakni:
Keenam tersangka diduga terlibat dalam praktik suap untuk memuluskan proses importasi barang yang merugikan tata kelola kepabeanan nasional. KPK memastikan akan terus mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat guna menuntaskan perkara ini hingga ke akarnya. (Can/P-2)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPKĀ memeriksa Pengusaha Rokok Martinus Suparman dipanggil penyidik, Rabu (1/4). Pengusaha rokok itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK panggil 3 pengusaha rokok (LEW, RKN, BT) terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka termasuk Direktur P2 Bea Cukai telah ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved