Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG bandar sabu berinisial SA tewas ditembak lantaran mencoba merebut senjata api milik penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Argo Yuwono, mengatakan, awal kejadian tersebut berawal dari informasi yang diperoleh penyidik mengenai adanya peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Palm Residences, Harapan Mulya, Bekasi, Jawa Barat.
"Berbekal informasi itu, kita mengetahui tersangka sedang beraktivitas di sana. Kemudian saat tersangka pulang ke rumahnya di Palm Residence. Setelah tersangka masuk ke rumah kemudian tim menangkap tersangka dan kita geledah," kata di Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11).
Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti sabu seberat total 112 gram, timbangan digital, amplop, dan klip plastik.
"Menurut pengakuan tersangka SA, barang haram itu didapat dari seseorang berinisial P. P saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tambahnya.
Baca juga: Tjitajam Gugat Keputusan Dirjen AHU ke PTUN
Setelah ditangkap, tersangka SA diminta petugas untuk menunjukkan di mana ia biasa bertransaksi dengan P. SA kemudian mengatakan ia biasa bertransaksi di kawasan Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Sesampai di Terminal Pulo Gadung, polisi sempat memburu P tapi hasilnya nihil. Kemudian SA berdalih bahwa P juga biasa bertransaksi di kawasan Bekasi.
"Ternyata tersangka SA ini mengulur waktu atau memutar-mutar lokasi. Dia ingin melihat kelengahan daripada petugas," sambungnya.
Kemudian pada saat turun dari mobil untuk menunjukkan lokasi, tersangka SA mendadak berusaha merebut senjata petugas, sehingga akhirnya polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.
"Tersangka sempat kita bawa ke RS Kramat Jati. Namun dari pihak medis menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia karena kehabisan darah," lanjutnya. (OL-1)
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved