Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
“Saya pastikan dan sejak awal sudah berkomitmen bahwa pada 2026 tidak ada kenaikan pajak kendaraan pribadi di Jabar. Jadi tarif PKB tetap seperti 2025, begitu pula BBNKB yang tidak berubah,” ungkap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kemarin.
Dedi menerangkan, mempertahankan tarif yang ada menjadi strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Ia menilai, lebih baik jumlah pembayar pajak diperbanyak daripada menaikkan tarif, tetapi yang membayar justru semakin sedikit.
“Saya sejak memimpin sudah ditanya soal ini. Saya pilih tidak menaikkan. Lebih baik yang bayar banyak daripada tarif naik tapi yang bayar sedikit,” tuturnya.
Menurut Dedi, selain tidak menaikkan pajak kendaraan pribadi, Pemprov Jabar juga memberikan keringanan untuk kendaraan berpelat kuning mulai 1 Januari 2026. Untuk angkutan penumpang, tarif pajak yang sebelumnya 60 persen pada 2025 diturunkan menjadi 30 persen. Sementara angkutan barang yang semula dikenakan 100 persen, kini menjadi 70 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Asep Supriatna menyebut bahwa kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur tentang relaksasi opsen serta pengenaan pajak kendaraan bermotor angkutan umum yang berlaku efektif sejak awal tahun ini.
“Isu kenaikan pajak kendaraan belakangan ramai dibicarakan, terutama di Jawa Tengah. Hal itu berkaitan dengan penerapan opsen atau tambahan pajak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Pada 2025, opsen sebesar 13,94 persen mulai diberlakukan,” tandasnya.
Namun lanjut Asep, saat itu masyarakat masih mendapat potongan pada periode Januari hingga Maret, sehingga dampaknya tidak terlalu terasa. Memasuki 2026, ketika diskon belum kembali diterapkan, sebagian warga mulai merasakan nominal pembayaran yang berbeda dibanding masa relaksasi sebelumnya. (H-4)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi instruksikan penertiban ormas di perlintasan kereta api ilegal demi keselamatan publik dan kelancaran perjalanan KA.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melintas di Jalan Panorama pada Senin, 27 April 2026, melihat fenomena mobil angkutan kota (angkot) tidak masuk ke terminal.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi siapkan santunan Rp50 juta bagi korban meninggal kecelakaan kereta di Bekasi tanpa pandang domisili. Simak detail bantuannya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai Iran berhasil menginternalisasi ideologi, sejarah Persia, dan nilai humanisme sebagai kekuatan bangsa.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut gaji ribuan guru honorer belum cair karena menunggu kepastian hukum dari Menteri PAN RB.
Komitmen bersama yang ditandatangani meliputi peningkatan iklim investasi yang Kondusif, penguatan penyerapan tenaga kerja dan kualitas SDM
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM menyentil (Sekda) dan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait rencana penataan Gedung Sate
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM melarang penyapu koin di Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu selama arus mudik Lebaran 2026 dan memberikan kompensasi Rp400ribu
FENOMENA warga berebut uang receh dengan menyapu koin di Jembatan Sewo, Pantura kembali terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memberi kompensasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved