Gaji Ribuan Guru Honorer Jabar Tertahan, Dedi Mulyadi: Bu Menteri belum Jawab

Bayu Anggoro
27/4/2026 13:40
Gaji Ribuan Guru Honorer Jabar Tertahan, Dedi Mulyadi: Bu Menteri belum Jawab
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat.(Dok. Pemprov Jawa Barat)

GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran untuk menggaji 3.823 guru honorer. Namun hingga kini, para tenaga pendidik tersebut belum menerima haknya karena masih menunggu kepastian hukum.

Dedi menjelaskan, pencairan anggaran tersebut bergantung pada kejelasan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ia menegaskan tidak ingin mengambil risiko hukum dalam proses pembayaran.

“Iya nanti saya harus minta surat Menpan untuk Provinsi Jawa Barat bagaimana nasibnya. Karena nanti kalau kita melakukan pembayaran disalahkan,” kata Dedi usai menghadiri acara di Bandung, Senin (27/4).

Dedi mengungkapkan dirinya telah mencoba menghubungi Menteri PAN RB untuk meminta kepastian terkait persoalan tersebut. Namun hingga saat ini belum mendapat balasan.

“Saya sudah WA Bu MenPAN-nya, belum jawab. Itu saja,” ujarnya.

Kondisi ini membuat ribuan guru honorer di Jawa Barat masih berada dalam ketidakpastian terkait pencairan gaji yang seharusnya mereka terima.

Situasi serupa juga terjadi di tingkat kota. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.

Menurut Farhan, keterlambatan yang telah berlangsung selama empat bulan disebabkan oleh kendala administratif serta kebutuhan penyesuaian mekanisme pengelolaan keuangan.

“Saya memohon maaf atas keterlambatan honorarium ini. Kami harus melakukan pengadministrasian dan memastikan dasar hukum yang kuat, karena bagaimanapun pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara akuntabel,” kata Farhan di Bandung, Kamis (23/4).

Terkendala Aspek Hukum dan Administrasi

Baik di tingkat provinsi maupun kota, persoalan utama yang dihadapi adalah kepastian landasan hukum dalam pencairan anggaran. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Kondisi ini berdampak langsung pada ribuan tenaga honorer yang hingga kini masih menunggu kejelasan terkait hak mereka. (BY/I-1) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya