Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Narkoba Polresta Denpasar bersama dengan Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap kasus jaringan India-Bali dengan barang bukti sebanyak 3 kilogram sabu. Barang haram tersebut dibawa oleh dua pelaku asal India di sebuah hotel tempat kedua pelaku menginap.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Wakapolresta, AKBP Benny Pramono, serta Kasat Narkoba, AKP Mikael Hutabarat, membeberkan barang bukti dan kedua pelaku kepada media, Rabu (4/9), di Mako Polresta Denpasar.
Dijelaskan Kapolresta Denpasar, kedua pelaku yang bernama Manjet Singh, 23, dan Harvinder Singh, 26, asal India datang ke Bali menggunakan pesawat dan memasukan sabu ke dalam plastik khusus untuk mengelabui petugas bandara.
"Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang di Jakarta dan dibawa ke Bali menggunakan pesawat," jelas Kombes Ruddi Setiawan.
Baca juga: BNN Jatim Ungkap Pengiriman 7Kg Ganja
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa keduanya melakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di kawasan Jl Pratama Kuta Selatan. Pada Selasa (3/9) pukul 10.30 Wita kedua pelaku diamankan polisi.
Saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang terlarang. Selanjutnya kamar tempat mereka menginap digeledah dan petugas menemukan satu paket besar berisi kristal bening sabu.
Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, denda 800 juta sampai dengan 8 miliar," tegas Ruddi. (OL-1)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved