Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Narkoba Polresta Denpasar bersama dengan Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap jaringan narkoba India-Bali dengan barang bukti sebanyak 3 kilogram sabu. Barang haram tersebut dibawa oleh dua pelaku asal India ke sebuah hotel tempat kedua pelaku menginap.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Waka Polresta Akbp Benny Pramono, serta Kasat Narkoba AKP Mikael Hutabarat membeberkan barang bukti dan kedua pelaku kepada media, Rabu (4/9/2019) di Mako Polresta Denpasar.
Dijelaskan Kapolresta Denpasar, kedua pelaku yang bernama Manjet Singh, 23, dan Harvinder Singh, 26, asal India. Mereka datang ke Bali menggunakan pesawat dan memasukkan sabu ke dalam plastik khusus untuk mengelabui petugas bandara.
“Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang di Jakarta dan dibawa ke Bali menggunakan pesawat,” jelas Kombes Ruddi Setiawan.
Berdasarkan informasi masyarakat, keduanya melakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di kawasan Jl Pratama Kuta Selatan. Pada Selasa 3 September 2019 pukul 10.30 Wita kedua pelaku diamankan polisi.
Saat dilakukan penggeledahan di badan tidak ditemukan barang terlarang. Selanjutnya saat kamar tempat mereka menginap digeledah, petugas menemukan satu paket besar berisi kristal bening sabu.
Terhadap para pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, denda Rp800 juta sampai dengan Rp8 miliar,” tegas Kombes Ruddi. (OL/OL-10)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved