Narkoba Dikemas dalam Cartridge Vape, Terungkap dari Laporan Ojol

​​​​​​​Vania Liu Trixie
18/4/2026 16:01
Narkoba Dikemas dalam Cartridge Vape, Terungkap dari Laporan Ojol
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso,(Metrotvnews/vania)

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk cartridge vape. Jenis narkotika yang ditemukan meliputi sabu, ganja, hingga etomidate.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 13 bungkus cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung ganja, etomidate serta satu paket sabu,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, di Jakarta, Sabtu (18/4).

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang mencurigai paket bernilai ratusan juta rupiah. Petugas kemudian memeriksa paket tersebut menggunakan X-ray.
Menindaklanjuti temuan itu, tim langsung melakukan penyelidikan melalui metode control delivery dan undercover.

Paket tersebut semula direncanakan dikirim ke kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, saat proses penyerahan, penerima justru mengarahkan agar paket dikirim kembali ke sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pihak yang terlibat. Dari hasil pengembangan, penyidik menetapkan seorang tersangka bernama Ananda Wiratama sebagai pemilik narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pengiriman narkotika sebanyak 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona yang kini masih dalam pengembangan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, serta 21 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya