Izin Usaha White Rabbit Resmi Dicabut Permanen

Rahmatul Fajri
25/4/2026 16:24
Izin Usaha White Rabbit Resmi Dicabut Permanen
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba.(Dok. YouTube)

PEMERINTAH Provinsi Jakarta mengambil langkah tegas dengan resmi mencabut izin usaha kelab malam White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (25/4). Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti kuat adanya peredaran narkotika di lokasi hiburan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Eko Hadi Santoso, menyatakan apresiasinya atas respons cepat Pemprov Jakarta. Menurutnya, pencabutan izin ini merupakan pesan keras bagi seluruh pelaku industri hiburan agar tidak memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan zat terlarang.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan ketegasan Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi tempat hiburan yang membiarkan atau menjadi sarana peredaran narkoba,” ujar Eko melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4).

Penyegelan permanen terhadap White Rabbit dilakukan tanpa melalui proses mediasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang mengamanatkan sanksi berat bagi tempat usaha yang terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba. Sanksi ini mencakup pencabutan izin operasional bar, lounge, fasilitas karaoke, hingga izin penjualan minuman beralkohol.

Eko menegaskan bahwa sinergi antara penegakan hukum pidana oleh Polri dan tindakan administratif oleh pemerintah daerah adalah kunci memutus rantai peredaran narkoba di Ibu Kota.

“Sinergitas ini adalah kunci. Kami dari sisi pidana akan mengejar pelakunya, dan Pemprov dari sisi administrasi akan menutup ruang geraknya. Ini adalah upaya proteksi kita terhadap masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Sejak memperketat pakta integritas pengusaha pariwisata pada 2025, Pemprov DKI terus menyisir tempat hiburan yang melanggar aturan. Kasus White Rabbit menambah daftar panjang tempat hiburan malam yang ditutup permanen, sekaligus menjadi peringatan bagi pengusaha di kawasan elite seperti PIK untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya