Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Personal Vaporizer Indonesia (APVI) secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia sebagai respons atas perbedaan pernyataan yang disampaikan oleh pejabat BNN kepada publik terkait temuan produk vape yang dikaitkan dengan kandungan narkotika. Ketua Umum APVI, Budiyanto, dalam pernyataan terbukanya menyoroti adanya inkonsistensi informasi yang beredar di ruang publik.
Dalam beberapa kesempatan disebutkan bahwa temuan tersebut tidak berasal dari toko vape dan tidak memiliki pita cukai1. Namun pada kesempatan lain, disampaikan bahwa terdapat produk yang mengandung narkotika dan memiliki pita cukai2.
“Perbedaan pernyataan ini bukan hal yang sederhana. Ini menyangkut persepsi publik, arah kebijakan serta keberlangsungan industri legal yang selama ini beroperasi sesuai ketentuan hukum di Indonesia,” ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4).
APVI menegaskan bahwa sebelumnya telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas informasi publik, APVI melalui
Ketua Umumnya menyampaikan tantangan terbuka kepada BNN untuk membuktikan secara langsung dihadapan publik dan media terkait temuan yang dimaksud.
Dalam surat terbuka tersebut, Budiyanto meminta agar BNN dapat menunjukkan secara transparan :
APVI menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi forum terbuka tersebut dengan menghadirkan media serta pihak-pihak terkait guna memastikan proses berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jika memang terdapat produk vape bercukai yang mengandung narkotika, maka hal tersebut harus dibuktikan secara terbuka. Namun jika tidak, maka penting bagi publik untuk mendapatkan klarifikasi yang jelas agar tidak terjadi generalisasi yang merugikan industri legal,” tegas Budiyanto.
APVI menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika dalam bentuk apa pun.
Namun demikian, APVI juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaku usaha yang sah tidak dirugikan oleh informasi yang tidak terverifikasi atau disampaikan secara tidak utuh. Industri vape di Indonesia merupakan bagian dari ekosistem usaha yang legal, tunduk pada regulasi serta memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara melalui mekanisme cukai dan pajak.
Oleh karena itu, penting untuk membedakan secara tegas antara produk legal dan potensi penyalahgunaan yang terjadi diluar sistem distribusi resmi. APVI berharap langkah ini dapat mendorong keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemangku kepentingan didasarkan pada data yang akurat, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. (H-2)
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Andreas memandang fenomena ini dapat terjadi karena kurangnya koordinasi antar ementerian dan lembaga negara dalam menyinergikan kebijakan.
Kegaduhan pelarangan vape yang dilontarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga.
Ketidakpastian regulasi ini juga akan memberikan citra negatif terhadap iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved