Vape bukan Sekadar Uap, Pakar Paru Ungkap Risiko Kanker bagi Perokok Pasif

 Gana Buana
14/4/2026 16:51
Vape bukan Sekadar Uap, Pakar Paru Ungkap Risiko Kanker bagi Perokok Pasif
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape.(Freepik)

ANGGAPAN bahwa uap rokok elektronik atau vape lebih aman bagi orang di sekitar terbantahkan. Pakar pulmonologi memperingatkan bahwa perokok pasif vape menghadapi risiko kesehatan yang serupa dengan perokok pasif konvensional, mulai dari peradangan hingga ancaman kanker paru.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Agus Dwi Susanto, menegaskan bahwa vape melepaskan zat berbahaya seperti nikotin, bahan karsinogen, dan partikel halus yang memicu peradangan kronis jika terhirup.

"Secara teori perokok pasif akan menghirup bahan yang sama, baik dari rokok konvensional maupun vape," tegas Agus di Jakarta, Selasa (14/4).

Ia menjelaskan bahwa durasi dan frekuensi paparan menjadi faktor penentu. Jika seseorang terpapar uap vape setiap hari dalam jangka panjang, risiko penyakit jantung dan gangguan pernapasan akan meningkat drastis. Agus mencontohkan tren klinis di rumah sakit di mana banyak anggota keluarga, terutama ibu rumah tangga, menderita kanker paru akibat paparan asap di lingkungan rumah.

Ancaman Narkotika dan Usulan Pelarangan

Di sisi lain, ancaman vape di Indonesia kian mengkhawatirkan dengan temuan penyalahgunaan cairan (liquid) sebagai media peredaran narkotika. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, mengungkapkan fakta mengejutkan dari hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape.

"Kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan terkait peredaran zat narkotika dalam bentuk cairan vape secara masif," ujar Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Atas dasar temuan tersebut, BNN secara resmi mengusulkan pelarangan total rokok elektronik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Langkah tegas ini sejalan dengan kebijakan sejumlah negara tetangga di ASEAN seperti Singapura, Thailand, dan Vietnam yang telah lebih dulu mengharamkan peredaran vape. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya