Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri mengungkap bahwa terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima laki-laki , Syekh Ahmad Al Misry (SAM), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.
SAM justru meminta penundaan sehingga tidak hadir dalam agenda pemeriksaan awal.
“Perkembangan kasusnya sampai dengan hari ini kami sudah melakukan pemanggilan pertama. Namun demikian dari pihak terlapor minta penundaan. Jadi nanti kita akan membuat surat panggilan yang kedua,” ujar Dirtipid PPA PPO, Brigjen Nurul Azizah di Jakarta, Jumat 24 April 2026.
Berdasarkan data perlintasan, Nurul menyebut posisi Ahmad Al Misry saat ini berada di luar negeri, tepatnya di Mesir. Kondisi ini turut menjadi perhatian penyidik dalam menentukan langkah lanjutan.
“Kita tentu lakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP-nya,” katanya.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025. Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri telah melakukan proses penyidikan guna memberikan keamanan terhadap korban.
Kasus ini viral di media sosial dan menjadi perhatian serius. Masyarakat hingga pemuka agama ramai membahas kasus tersebut. Ahmad Al Misry sendiri merupakan pendakwah asal Mesir yang sudah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). (H-2)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Polri menetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di berbagai lokasi.
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved