Stigma Patriarki Hambat Korban Kekerasan Seksual Melapor, Ini Kata Psikiater

Basuki Eka Purnama
24/4/2026 16:12
Stigma Patriarki Hambat Korban Kekerasan Seksual Melapor, Ini Kata Psikiater
Ilustrasi(Freepik)

BUDAYA patriarki yang masih mengakar kuat di masyarakat Indonesia dinilai menjadi penghalang utama bagi korban kekerasan seksual untuk bersuara. Tekanan sosial dan kecenderungan menyalahkan korban (victim blaming) tidak hanya membungkam mereka, tetapi juga memperparah beban psikologis yang sudah dialami.

Psikiater dr. Elvine Gunawan, Sp.KJ, mengungkapkan bahwa dalam struktur masyarakat patriarki, perempuan sering kali ditempatkan pada posisi yang lebih rendah. Hal ini menciptakan hambatan mental bagi mereka untuk memperjuangkan hak-haknya.

“Sering sekali stigma patriarki membuat kita merasa seperti warga kelas dua. Ketika perempuan ingin menyuarakan haknya, itu bagian dari proses perjuangan,” ujar Elvine dalam sebuah diskusi di Jakarta, dikutip Jumat (24/4).

Dampak Stigma Sosial terhadap Keberanian Melapor

Menurut Elvine, kuatnya stigma sosial membuat korban merasa khawatir akan penilaian negatif dari lingkungan sekitar. Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban sering kali justru mendapatkan penghakiman yang menyudutkan.

“Kenapa korban akhirnya diam? Karena stigma sosial kita kuat. Kadang sebagai korban justru dihakimi seolah-olah mereka adalah pelaku,” tambahnya.

Kondisi ini tercermin dalam data statistik yang menunjukkan tingginya angka kekerasan, namun diyakini fenomena ini hanyalah puncak gunung es karena banyak kasus yang tidak terlaporkan.

Indikator Data Catatan Tahunan 2025
Total Kasus Kekerasan terhadap Perempuan 376.529 kasus
Persentase Pengaduan Kekerasan Seksual 37,51% (dari total pengaduan terverifikasi)
Faktor Penghambat Laporan Stigma sosial, budaya patriarki, dan tekanan lingkungan

Bahaya 'Self Stigma' dan Gangguan Psikologis

Lebih lanjut, Elvine menjelaskan bahwa respons lingkungan yang menghakimi dapat memicu munculnya self stigma. Ini adalah kondisi di mana korban mulai menyerap penilaian negatif dari luar dan akhirnya menyalahkan diri sendiri atas musibah yang menimpanya.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berisiko tinggi memicu berbagai gangguan kesehatan mental yang serius, di antaranya:

  • Gangguan kecemasan (anxiety disorder).
  • Depresi berat.
  • Trauma berkepanjangan (PTSD).

Membangun Ruang Aman

Sebagai solusi, Elvine menekankan pentingnya perubahan paradigma di masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan tidak bisa hanya mengandalkan regulasi hukum semata, tetapi harus dibarengi dengan terciptanya ruang aman yang suportif.

Edukasi mengenai konsep persetujuan (consent), empati, dan dukungan psikologis perlu diperkuat sejak dini. Dengan lingkungan yang tidak menghakimi, korban akan merasa lebih berani untuk berbicara dan mengakses bantuan medis maupun psikologis yang mereka butuhkan untuk pulih. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya