Unpad Nonaktifkan Dosen terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Rektor: Zero Tolerance

Naviandri
16/4/2026 13:54
Unpad Nonaktifkan Dosen terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Rektor: Zero Tolerance
Kampus Unpad.(Dok. Unpad)

UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) menyatakan sikap tegas terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu oknum dosen di lingkungan kampus. Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan.

Dalam keterangan resminya pada Kamis (16/4), Prof. Arief menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan yang diterima. Ia menekankan bahwa Unpad berkomitmen menjunjung tinggi integritas serta perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.

Langkah Tegas: Penonaktifan Sementara

Menyikapi dinamika yang berkembang, pihak rektorat bergerak cepat melakukan penelusuran. Setelah menerima laporan lengkap, Unpad langsung mengambil tindakan administratif terhadap terduga pelaku.

"Pada hari yang sama, Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," ujar Prof. Arief.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif tanpa gangguan pada kegiatan belajar mengajar di kampus.

Investigasi Melibatkan Satgas PPKS

Guna mengusut tuntas kasus ini, Unpad telah mengaktifkan prosedur penanganan sesuai regulasi yang berlaku. Tim investigasi khusus telah dibentuk dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan Unsur Senat Fakultas terkait.

Prof. Arief menjamin bahwa jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan akan dijatuhkan tanpa pandang bulu. "Kami memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban. Ini berlaku bagi seluruh warga Unpad, baik dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," tegasnya.

Dukungan dari Organisasi Mahasiswa

Sebelumnya, gelombang keprihatinan juga datang dari organisasi kemahasiswaan. BEM KEMA Unpad bersama BEM KEMA FKEP Unpad telah mengeluarkan pernyataan resmi bersama sebagai bentuk solidaritas terhadap korban.

"Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Tindakan tersebut tidak memiliki tempat dalam lingkungan kampus," tulis pernyataan resmi BEM tersebut.

Rektor Unpad pun meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan warga kampus agar proses penanganan ini berjalan lancar demi menjaga suasana kampus yang kondusif, nyaman, dan aman sebagai institusi pendidikan tinggi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya