Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Satuan Resnarkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid mengatakan pihaknya berhasil meringkus sembilan pengendar narkoba jenis sabu yang beroperasi di kawasan Kabupaten Kampar, Riau.
"Sembilan pelaku narkoba itu berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Selasa (1/10) sore hingga menjelang tengah malam (1/10)," kata Asdisyah, Jumat (4/10)
Menurut Asdisyah, Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengungkapan pertama sekira pukul 16.30 WIB di wilayah Desa Rumbio Kecamatan Kampar dan menangkap seorang bandar berinisial RD 27 warga Dusun I Penyesawan Desa Rumbio.
"Ditangkap dengan barang bukti 15 paket sabu terbungkus plastik bening dengan berat 2,5 gram," sebutnya
Kemudian dihari yang sama, pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku yang hendak bertransaksi sabu di Lapangan Pelajar Kecamatan Bangkinang Kota.
Pelakunya AD, 23, warga Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang ditangkap dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu.
Setelah diinterogasi petugas, AD mengaku bahwa narkotika itu didapatnya dari AR, 24, warga Jalan Sudirman Gang Marwah Bangkinang Kota, polisi blangsung memburunya dan berhasil menangkapnya.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan lanjutan AR mengaku kalau barang haram itu didapatnya dari DN, 34, warga Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang. "Tersangka DN berhasil ditangkap petugas," terangnya.
Asdisyah menambahkan, pihak kepolisian juga kembali mendapat keterangan bahwa narkotika itu berasal dari IH, 30, warga Jalan Letnan Boyak Bangkinang Kota, tersangka IH ini pun berhasil ditangkap petugas di rumahnya.
Dari pengakuan IH dirinya mendapatkan narkotika itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Daerah Kampung Dalam Kota Pekanbaru. Saat itu dirinya mengaku membeli sabu sebanyak 2 Jie dengan harga Rp2 juta.
Hanya berselang sekitar 2 jam kemudian tepatnya pukul 23.00 WIB, lanjut Asdisyah, tm Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 4 orang pelaku narkoba di Jalan Lintas Bangkinang - Petapahan wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Mereka masing-masing berinisial AD, GU, ID, dan ZI. Empat tersangka itu diketahui merupakan warga kota Pekanbaru dan Rokan Hulu.
Kronologisnya, Kata Asdisyah, tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar melewati jalan lintas Bangkinang- Petapahan. Saat itu di depan Toko Alfamart Tim melihat ada empat orang mencurigakan sedang berada di dalam mobil Daihatsu yang sedang diparkir.
Karena curiga, polisi melakukan penggeledahan kendaraan dan ditemukan lima paket narkotika jenis sabu seberat 12,61 Gram dan daun ganja kering seberat 54 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus tersebut
"Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-09)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved