Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Mahkamah Agung memvonis mati 4 penyelundup narkotika yang mencoba menyelundupkan sabu seberat 1,6 ton. Keempatnya terpidana mati tersebut merupakan warga negara China, yaitu Yao Yin Fa, Chen Meisheng, Chen Yi, dan Chen Hui. Demikian terungkap dalam direktori putusan Mahkamah Agung yang diperoleh Media Indonesia, kemarin.
Bertindak sebagai hakim pemutus yaitu Surya Jaya, Desnayeti, Eddy Army serta panitera pengganti Endrabakti Heris Setiawan. Sebelumnya Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan yang sama terhadap empat WN China ini.
Kasus bermula Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai yang dipimpin AKBP Gembong menangkap 4 orang di perairan Anambas, Kepri, pada 20 Februari 2018. Keempatnya merupakan kapten dan ABK kapal Taiwan yang berbendera Singapura MV Min Lian Yu Yun 61870.
Setelah ditangkap, terungkap di kapal tersebut membawa 1,6 ton sabu yang hendak diselundupkan. Kapal MV Min Lian Yu Yun diserahkan kepada jaksa Kejari Batam untuk disita sebagai barang bukti. Kapal tersebut disimpan di tempat penyimpanan kapal di Batam.
Saat itu, terungkapnya penyelundupan ini langsung diapresiasi Presiden Joko Widodo. "Saya kira harus apresiasi dan penghargaan yang tinggi karena angka dengan tonase seperti itu kalau dirupiahkan triliunan," ujar Jokowi.
Ungkap sindikat narkoba
Sementara itu, Subdit 1 Psikotropika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat ja-ringan narkotika Malaysia-Batam-Jakarta. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjuntak mengungkapkan, terdapat delapan tersangka yang sudah diamankan.
"Empat tersangka berhasil ditangkap di Jakarta, dan empat tersangka lagi kita berhasil tangkap di Batam," papar Calvin di Jakarta, kemarin.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kasus tersebut sudah diselidiki sejak Agustus 2019. "Berawal dari informasi di masyarakat pada Agustus lalu, ada suatu kegiatan peredaran narkotika di daerah Tanjung Priok," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Argo, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka yakni Rud dan Zul di salah satu hotel di kawasan Kebon Bawang, Jakarta Utara. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 350 gram, satu klip sabu seberat 92 gram, sepatu Nike dan sepatu berwarna cokelat. Modus operandi yang dilakukan tersangka ialah mengemas sabu ke dalam sepatu.
"Ini ternyata tersangka dari Batam ke Jakarta membawa ini (sabu) dimasukkan ke (dalam) sepatu, diinjak, dan dipakai," papar Argo. (Tri/P-4)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved