Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Adanya kerumunan warga di halaman McD Sarinah, Jakarta Pusat, berbuntut pemberian denda sebesar Rp10 juta ke Pemprov DKI Jakarta karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar
Merespons pelanggaran penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto memastikan akan menindaktegas operator penerbangan
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur No 41/2020 mengenai sanksi terhadap pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2 hingga 12 Mei di DKI Jakarta, Satpol PP berikan 6.394 teguran tertulis.
Sejak Selasa (14/4) hingga Rabu (13/5) total ada 1.145 perusahaan telah disidak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta dan 191 diantaranya ditutup sementara.
Dalam PSBB jilid dua di Sidoarjo ada aturan baru, yaitu bagi warga yang keluar rumah harus membawa KTP, surat keterangan dari tempat kerja, plus surat keterangan dari RT/RW di tempat tinggalnya.
Sebanyak 1.145 perusahaan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, 190 di antaranya ditutup sementara.
Sejak 14 April lalu hingga hari ini total ada sebanyak 1.145 perusahaan yang disidak oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB merupakan domain Satpol PP. Kepolisian hanya "Mendampingi sebelahnya saja."
Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kalimantan Selatan akan diperluas setelah Menteri Kesehatan menyetujui usulan PSBB tiga daerah.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, menyampaikan tatkala mobil aparat datang, para pelanggar PSBB ini kocar-kacir kabur melarikan diri, dan tidak peduli peralatan pancing ketinggalan.
Petugas di sejumlah daerah yang memberlakukan PSBB makin tegas. Sanksi penahanan KTP dijatuhkan kepada pelanggar aturan.
Secara substansi, Pergub ini sudah sangat komprehensif karena memuat sanksi bukan saja bagi pelaku individual tapi juga perusahaan yang tidak mengindahkan ketentuan PSBB.
Satpol PP bisa melakukan teguran tertulis, sanksi sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi, dan denda.
Sampai Senin (12/5), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.100 perusahaan dengan 147.469 melanggar PSBB.
Satpol PP bakal menyuruh warga menggunakan rompi orange dan melakukan bersih-bersih di tempat umum.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved