Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Selain Pakai Rompi Oranye, Pelanggar PSSB Juga Akan Menyapu Jalan

Insi Nantika Jelita
12/5/2020 21:09
Selain Pakai Rompi Oranye, Pelanggar PSSB Juga Akan Menyapu Jalan
Pengemudi ojek online tidak menggunakan masker dan mengangkut penumpang saat melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, hari ini.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan, ada sanksi sosial bagi mereka yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam Peraturan Gubernur No. 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Jakarta, warga yang tidak pakai masker dan berkerumun yang dikenakan sanksi sosial.

Satpol PP bakal menyuruh warga menggunakan rompi orange dan melakukan bersih-bersih di tempat umum.

"Rompi oranye kayak orang korupsi gitu lah. Dielakangnya tertulis 'Pelanggar PSBB'. Kemudian dia menyapu jalan, membersihkan taman, bersihin tempat-tempat umum," jelas Arifin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (12/5).

Arifin menjelaskan, pihaknya memberikan pilihan kepada pelanggar PSBB tersebut. Apakah mau memberikan denda sebesar Rp250 ribu bagi mereka yang tidak menggunakan masker atau melaksanakan sanksi sosial tersebut.

"Kadang ada orang enggak mau disuruh kerja sosial. Misalnya, saya seorang direktur, merasa punya duit. Masa disuruh nyapu jalanan. 'Ah saya bayar denda saja'. ya denda bayar jadinya," terang Arifin.

Namun, pelaksanaan sanksi sosial belum langsung diterapkan karena terganjal penyaluran masker gratis oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut Arifin, usai masker dibagikan merata kepada tiap warga, sanksi tersebut terealisasi.

"Sekarang lagi bagiin masker 20 juta buat warga. Kan sudah dibagiin per kelurahan. Warga yang nggak punya masker silakan minta ke kelurahan. Kalau ngga punya duit buat beli masker bisa minta ke kelurahan. Jadi nanti tidak ada lagi alasan orang enggak punya masker karena ngga punya uang," pungkas Arifin. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya