Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Menurut Febri, saat itu, atasan petugas rutan telah memberi izin kepada pihak Ombudsman untuk melakukan sidak. Namun, Ombudsman membatalkan sidak mereka.
KOMISI III DPR menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak sidak yang akan dilakukan Ombudsman.
Ombudsman RI juga akan menyurati Ditjen PAS terkait dengan penolakan sidak ke Rutan KPK.
Ombudsman juga akan meminta klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM atas penolakkan yang dilakukan oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan penolakkan terhadap inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI kemarin dikarenakan ada keterlambatan informasi.
Ombudsman tidak diperkenankan masuk untuk mengecek layanan rutan.
Adrianus menambahkan pembatasan informasi itu dimaklumi atas dasar sifatnya yang temporer dan demi tujuan-tujuan publik guna mencegah penyebaran hoaks .
Moda transportasi darat akan menjadi pilihan pemudik yang mengeluhkan tingginya harga tiket pesawat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Dalam menanggulangi aksi anarkistis demonstran, aparat polri memiliki protapnya sendiri dalam menggunakan senjata api.
ORI mencatat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dinilai alpa dalam membuat kebijakan untuk mencegah terjadinya kelelahan bahkan kematian tersebut.
Pengabaian Permendikbud No 51 tahnun 2018 bisa dipidanakan
Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus mengedepankan prinsip pelayanan publik tanpa pandang bulu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved