Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) memberikan penghargaan kepatuhan bidang pelayanan publik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Agama (Kemenag). Dua kementerian itu, melalui survei yang dilakukan Ombudsman, dinilai memiliki kepatuhan tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat.
"Survei kepatuhan ini bertujuan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dalam seremoni penghargaan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11).
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Amzulian kepada Menlu Retno Marsudi dan Menag Fachrul Razi. Amzulian menjelaskan Kemenlu berhasil meraih nilai tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik di tingkat kementerian dengan skor 100. Adapun Kemenag berada di urutan kedua dengan skor 92.
Survei dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga nonkementerian, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota, dan 215 pemerintah kabupaten yang terseleksi. Penilaian kemudian diterjemahkan ke dalam kategori hijau, kuning, dan merah. Survei meliputi kualitas sarana dan pelayanan publik antara lain pelayanan informasi, ketersediaan fasilitas ruang tunggu, pelayanan sensitif gender (ruang laktasi), dan fasilitas untuk kaum difabel.
Adapun metode penilaian survei kepatuhan dilakukan dengan pengamatan fisik, observasi lapangan, dan melalui bukti foto. Pengambilan data dilakukan secara serentak pada Juli dan Agustus 2019.
Menurut Amzulian, survei itu bertujuan mengukur efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik. Penilaian juga meliputi pencegahan malaadministrasi pada unit pelayanan publik pemerintah dengan indikator standar pelayanan sebagaimana dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Berdasarkan penilaian Ombudsman, tidak ada kementerian/lembaga yang berada di zona merah atau tingkat kepatuhan rendah," ucap Amzulian.
Meski begitu, sejumlah kementerian/lembaga masih ada yang berada di kategori kuning atau tingkat kepatuhan sedang. Mereka adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Sosial, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Polri, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menambahkan sejumlah instansi pemda belum memiliki standar pelayanan publik yang baik. Dari temuan Ombudsman, banyak pemda yang masih perlu melengkapi standar pelayanan publik seperti dengan layanan informasi dan prosedur pengajuan investasi yang transparan.
Dia meminta pemda-pemda agar mampu memenuhi standar pelayanan sesuai Undang-Undang Pelayanan Publik. Hal itu untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan menutup celah maladministrasi maupun korupsi. Meski begitu, dia enggan mengungkap instansi pemda yang masih memiliki rapor merah.
"Jangan karena nanti jadi mempermalukan. Yang jelas agak ke wilayah tengah dan timur itu banyak (pemda rapor merah)," tandas Adrianus. (OL-8)
Kemlu RI pastikan kondisi WNI usai gempa M 7,4 dan ancaman tsunami di Jepang Utara. Simak hotline darurat KBRI Tokyo dan situasi terkini di Aomori-Iwate.
SEBANYAK 45 warga negara Indonesia atau WNI dievakuasi dari Iran oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara bertahap. Evakuasi dilakukan seiring meningkatnya konflik di Timur Tengah
Hal tersebut disampaikan Nabyl menanggapi adanya tuntutan dari pihak berkonflik di Teluk Persia untuk menetapkan biaya melintas di Selat Hormuz.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) aktif mendorong Dewan Keamanan PBB melakukan investigasi terkait gugurnya tiga prajurit TNI di Libanon
Menurut dia, insiden bermula saat ban belakang bus pecah, yang kemudian disusul munculnya asap dari bagian luar depan kendaraan.
Dua penerbangan Emierates yang menuju Dubai dari Indonesia mengalami pengalihan, setelah penutupan sementara Bandara Dubai.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved