Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI menemukan klinik berizin komersial berdiri di Lembaga Permasyarakatan (LP) IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Jadi izinnya ini untuk klinik komersial. Jadi bayangkan, ini klinik untuk dinas di LP. Dengan anggaran dinas tapi izinnya komersial," kata anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Sabtu (28/12).
Menurut Adrianus, klinik berizin komersial baru pertama kali ditemukan di LP Cibinong. Menurut dia, hal itu tidak dibenarkan karena normalnya klinik dalam LP tidak untuk dikomersialkan.
Selain itu, izin tersebut dinilai tidak sembarangan diperoleh. Ia menduga izin itu ditempuh untuk memperoleh apresiasi akuntabilitas yang tinggi.
Keanehan lain, lanjut dia, dokter yang bertugas juga berjumlah lima orang. Terdiri dari tiga dokter umum dan dua dokter spesialis. Ia menilai hal itu berbeda dengan LP lainnya seperti Nusakambangan. "Padahal untuk LP nusakambangan saja itu dokternya cuma tiga," ujar Adrianus.
Ia khawatir dengan izin tersebut ada potensi klinik menjadi berbayar. "Bisa ada potensi begitu. Kan semestinya sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) kan dapat fasilitas kesehatan gratis ya atau bisa dibuka nanti untuk umum maka bayar kan. Nah kami akan angkat kasus ini," ujar Adrianus.
Ombudsman juga menemukan sejumlah kejanggalan lainnya dalam sidak tersebut. Mulai dari sel tahanan korupsi yang diduga diberikan pelayanan khusus, tersedia lapangan tenis, hingga teknis pelayanan pengunjung LP.
Dalam sidak tersebut Plt Kepala LP IIA Cibinong tidak ditemui di lapangan lantaran tengah melakukan perjalanan dinas ke Bengkulu. (X-15)
Baca juga: Ombudsman Temukan Fasilitas Istimewa Napi Koruptor di LP Cibinong
Baca juga: Sel Luas Setnov, Kemenkumham Tegaskan bukan LP Mewah
Baca juga: Ombudsman Tuding Pemprov DKI Langgar Perda Soal Sewa Utilitas
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved