Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Republik Indonesia menemukan pelanggaran standar pelayanan di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jabodetabek. Ombudsman ingin melihat kesigapan instasi pemerintah di bidang kesehatan dalam melayani masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.
Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu, mengatakan salah satu pelanggaran terlihat saat ruang instalasi gawat darurat (IGD) tidak dapat memberikan pelayanan dengan sigap. Contohnya di RSUD Ciawi butuh waktu penanganan lebih lama dari standarnya.
"Kondisi RSUD (Ciawi) dalam renovasi sehingga terdapat kelebihan kapasitas pasien di IGD dan tidak bisa dipindah ke ruang perawatan karena ruangnya juga lagi perbaikan," ujar Ninik dalam Konfrensi Pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, kemarin.
Selain itu, peralatan medis di ruang IGD sementara tidak tersimpan di area aman dan steril. Beberapa ruangan dalam IGD itu masih menyatu dengan ruang observasi, triase, tindakan, dan lainya.
Di rumah sakit lain, RSUD Kota Bogor, juga ada fasilitas yang tidak memadai pada ruang IGD. Misalnya, jumlah pasien yang melebihi kapasitas dan jumlah dokter tidak sebanding dengan pasien di IGD.
Selain itu, di RSUD Kota Bekasi. Rumah sakit tidak memiliki ruang pediatric intesive care unit (PICU) untuk anak. Bahkan, di sana tidak disediakan baju pasien anak dan masih ditemukan selimut pribadi yang digunakan pasien.
"Di rumah sakit anak (RSUD Kota Bekasi) masih menggunakan baju dari rumah, pakai selimut dari rumah, ini kan menyangkut higienitas," tuturnya.
Lebih lanjut, sidak pada 28 hingga 29 Desember 2019 juga dilakukan di RSUD Cibinong. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran pelayanan kepada masyarakat.
"Kondisi ini diterima baik oleh Kemenkes untuk diteruskan ke pemerintah daerah, dan kami minta pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti," tandasnya.
Komisioner ORI lainnya, Adrianus Meliala, berharap tindak lanjut dari hasil temuan sidak ini ialah agar instansi terkait memperbaiki kualitas pelayanan serta membentuk tim khusus dengan memperhatikan temuan dan kebutuhan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Secara umum tujuan dari kegiatan sidak ini ialah ingin memastikan bahwa negara hadir bagi masyarakat dalam bentuk pelayanan publik pada masa libur akhir tahun," ujarnya. (Medcom/Van/J-3)
Sebanyak 21 RSUD siap diresmikan Mei 2026 oleh Presiden Prabowo. Warga daerah kini bisa akses dokter spesialis tanpa harus ke kota besar.
Banyak rumah sakit independen di Indonesia lahir dari idealisme dokter atau inisiatif kelompok. Mereka tumbuh dari semangat pelayanan.
Selain akses layanan kesehatan, pasien memerlukan dukungan selama menjalani perawatan di rumah sakit, seperti informasi layanan dokter, layanan pemeriksaan, dan informasi asuransi.
Jumlah BUMD di Indonesia saat ini mencapai 1.092 BUMD yang beroperasi di berbagai sektor.
Pemerintah Kota Sorong dan pihak RS Siloam membahas rencana lanjutan pembangunan rumah sakit sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan di daerah.
Sebanyak 72 siswa Jakarta masih dirawat akibat dugaan keracunan. Pemprov DKI pastikan penanganan optimal dan evaluasi menyeluruh.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved