21 RSUD Siap Naik Kelas, Warga Daerah tak Perlu ke Kota Lagi!

M Ilham Ramadhan Avisena
29/4/2026 20:06
21 RSUD Siap Naik Kelas, Warga Daerah tak Perlu ke Kota Lagi!
RSUD Kota Bogor.(Antara)

SEBANYAK 21 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tengah ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya dijadwalkan segera diresmikan pada Mei 2026. Peresmian tersebut direncanakan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari percepatan program kesehatan nasional.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyampaikan, seluruh RSUD tersebut masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di sektor kesehatan. Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan status rumah sakit tipe D dan D pratama menjadi tipe C, sehingga mampu memberikan layanan medis yang lebih lengkap.

"21 rumah sakit telah siap untuk diresmikan oleh Bapak Presiden, yang direncanakan pada bulan Mei 2026," ujar Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/4).

Dengan peningkatan tersebut, masing-masing rumah sakit akan dilengkapi tujuh dokter spesialis dasar, meliputi spesialis anak, bedah, anestesi, penyakit dalam, kebidanan dan kandungan, radiologi, serta patologi klinik. 

Selain tenaga medis, fasilitas penunjang seperti ruang operasi, layanan rawat jalan dan inap, radiologi, hingga farmasi juga akan diperkuat.

Program itu secara khusus menyasar wilayah daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Dengan begitu, masyarakat di wilayah tersebut diharapkan dapat mengakses layanan spesialis tanpa harus dirujuk ke kota besar.

"Ini artinya, masyarakat di daerah-daerah tersebut tidak perlu lagi bepergian jauh hanya untuk mendapatkan layanan spesialistik," imbuh Qodari. 

21 RSUD tersebut merupakan bagian dari target peningkatan 66 rumah sakit daerah dalam periode 2025–2027, dengan rincian 22 RSUD pada 2025, 20 RSUD pada 2026, dan 24 RSUD pada 2027.

Selain memperluas akses layanan kesehatan, program ini juga diproyeksikan memberi dampak ekonomi. Peningkatan puluhan RSUD tersebut diperkirakan dapat menyerap antara 20.000 hingga 33.000 tenaga kerja, baik tenaga medis maupun nonmedis, dengan kebutuhan sekitar 300 hingga 500 orang per rumah sakit.

Di sisi lain, kehadiran layanan kesehatan yang lebih dekat juga akan meringankan beban biaya masyarakat. Selama ini, pasien dari wilayah DTPK harus mengeluarkan biaya transportasi cukup besar saat dirujuk ke kota.

"Biaya transportasi untuk pasien dari DTPK yang harus dirujuk ke RS besar di kota dapat mencapai Rp2 hingga Rp10 juta per kunjungan, belum termasuk biaya akomodasi dan hilangnya pendapatan selama tidak bisa bekerja. Dengan tersedianya RSUD berkualitas di dekat tempat tinggal mereka, beban ini dapat berkurang secara signifikan," pungkas dia. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya