Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OMBUDSMAN Republik Indonesia memastikan akan tetap mengawasi fungsi pelayanan Komisi Pemberantasan Korupsi meski kini lembaga antirasuah tersebut sudah memiliki Dewan Pengawas.
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, hal itu lazim dilakukan seperti saat Ombudsman juga melakukan pengawasan terhadap Otoritas Jasa keuangan dan lembaga yang diawasinya, serta terhadap komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kita di Ombudsman apapun menyangkut pelayanan itu kita akan mengawasi. Dimana institusi punya unit pengawas sendiri, biasanya kita tetap minta dulu pengawasnya melakukan, tapi kalau kemudian stuck kita jadi the last resort," kata Alamsyah di Jakarta, Sabtu (21/12).
Namun, Alamsyah menegaskan, pengawasan melekat yang dilakukan oleh Ombudsman akan intensif dilakukan ketika ada laporan, buka serta-merta mengawasi tanpa laporan.
"Tapi kan tidak setiap hari juga, berdasarkan pengaduan aja kalau memang ada," ujarnya.
Baca juga : Izin Penyadapan akan Diperketat
Alamsyah memberikan contoh seperti aduan yang diterima lembaganya tentang tahanan KPK yang berkeliaran di luar dan petugas yang dinilai lemah melakukan pengawasan.
"Walaupun agak berat KPK akhirnya memberi sanksi juga pada staf nya setelah kita awasi," kata dia.
Sementara itu, Alamsyah menegaskan, adanya Dewan Pengawas KPK memperjelas posisi steering dan peran eksekutif KPK.
"Memang kan ini konsekuensi dari konsepsi para pihak, bahwa KPK itu adalah institusi penegak hukum dan dia merupakan rumpun dari eksekutif. Maka dibentuklah dewan pengawas yang anggotanya dipilih oleh Presiden," pungkas Alamsyah. (Medcom.id/OL-7)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved