Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini mengungkapkan sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Orin menjelaskan sebenarnya dirinya tidak menaruh harapan besar kepada pimpinan KPK yang baru dilantik. Pasalnya, ia menilai komposisi pimpinan yang diisi polisi, jaksa, dan auditor BPK, serta posisi KPK yang berada di rumpun eksekutif membuat KPK tidak bergerak lincah dalam menjalankan tugasnya.
"Sebenarnya tidak terlalu besar harapan terhadap apa yg akan dilakukan oleh lembaga itu saat ini, selain soal komposisinya, masalahnya juga pada substansi hukum secara kelembagaan yang sudah tidak ideal lagi sejak direvisi," kata Orin, kepada Media Indonesia, Senin (16/12).
Namun demikian, Orin mengaku juga ingin KPK menjalankan tugasnya dengan baik. Pertama, ia berharap KPK mampu mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dari hasil korupsi.
"Kedua, KPK tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum dan tidak menjadi alat untuk melayani kepentingan pihak tertentu," kata Orin.
Selanjutnya, ia berharap tak ada lagi pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan pimpinan dan karyawan KPK. Ia mengatakan hal tersebut dapat mencederai dan mencoreng nama KPK di mata publik.
"Mulai dari pegawai hingga pucuk pimpinan tidak mengulang lagi perilaku buruk melanggar etik dan juga peraturan hukum yang ada," katanya.
Selain itu, ia meminta pimpinan KPK turut aktif mengawal perubahan revisi UU KPK, UU Pemberantasan Tipikor, dan RUU Perampasan Aset yang disuarakan sejak lama. Terakhir, ia meminta pimpinan KPK bekerja keras untuk menaikkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
Adapun Riset Indeks Persepsi Korupsi 2023 yang dilakukan Transparency International mencatat bahwa Indonesia kembali meraih skor 34, sama dengan perolehan Indonesia di tahun 2022. Namun peringkat Indonesia menurun ke peringkat 115 dari 180 negara. Sedangkan di tahun 2022, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Faj/M-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved