Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut lembaga pemerintah masih kerap tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman RI (ORI) terkait evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Padahal, ucap dia, Ombudsman dibentuk sebagai jembatan antara pemerintah dengan masyarakat untuk mengatasi keluhan atas pelayanan publik.
"Sekian tahun berdirinya Ombudsman ini belum efektif. Banyak (instansi) pemerintah yang mendapat rekomendasi malah diabaikan. Padahal ORI ini dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan rakyat. Bukan memusuhi pemerintah," kata Mahfud dalam Seminar Penanganan Pengaduan dengan Metode Progresif dan Partisipatif yang digelar Ombudsman di Jakarta, Rabu (27/11).
Baca juga: Ombudsman Merasa Diabaikan
Dia pun meminta kementerian/lembaga agar mendukung Ombudsman. Menurutnya, lembaga itu sejatinya didirikan untuk membantu pemerintah memberi penyelesaian kepada masyarakat melalui rekomendasi penyelesaian objektif.
"Kita perlu mendukung adanya Ombudsman sebagai salah satu institusi yang dibentuk oleh negara. ORI dulu dibentuk agar kalau ada rakyat yang haknya dilanggar tapi tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat karena birokrasi yang berbelit-berbelit," ujarnya.
Ombudsman, lanjut Mahfud, menjadi saluran masyarakat untuk menyampaikan keluhan dengan birokrasi yang tidak berbelit-belit. Dia mencontohkan di negara lain posisi lembaga Ombudsman terbilang disegani. Fungsi Ombudsman bisa menjadi sarana untuk penindakan pelanggaran kinerja di pemerintahan.
"Harusnya setiap pejabat atau setiap institusi berterima kasih kepada Ombudsman. Kalau ada laporan dari Ombudsman bisa menjadi dasar untuk melakukan penindakan kepada pejabat. Bukan laporan-laporan Ombudsman justru dibuang," tegas Mahfud.(OL-5)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved