Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) menyebut tata kelola penyelenggaraan urusan pertambangan khususnya pertambangan mineral dan batubara (Minerba) memerlukan pembenahan. Pasalnya, sepanjang 2019, terdapat 97 laporan terkait pertambangan dan SDA yang didominasi tata kelola perizinan pertambangan.
Anggota ORI bidang SDM dan SDA Laode Ida mengatakan, selama lebih sepuluh tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, permasalahan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
"Permasalahan tumpang tindih IUP dan birokrasi pelayanan perizinan yang rumit serta berbelit-belit menjadi momok bagi investasi pertambangan di Indonesia," ungkap Laode dilansir dari keterangan resmi, Kamis (16/1).
Baca juga: SKK Migas Luncurkan Perizinan Satu Pintu
Laode menambahkan permasalahan pertambangan di Indonesia tidak hanya terjadi pada tahap perizinan tetapi juga pada tahap pelaksanaannya.
Menurutnya, pemerintah sangat lemah dalam pengawasan pemilik IUP, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), hingga Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
"Pemerintah, saat ini, masih disibukan dengan permasalahan pelaksanaan reklamasi yang dilakukan pemilik izin maupun para penambang ilegal," lanjutnya.
Salah satu contoh kasus di Kendari, Sulawesi Tenggara, sejumlah aktivis yang tergabung dalam jaringan Aktivis Hukum dan Lingkungan Indonesia (AHLI) kembali melaporkan dugaan Illegal Mining yang dilakukan PT Waja Inti Lestari (WIL) dan PT Babarina Putra Sulung (BPS) ke Polda Sultra.
Laporan ini jadi yang kedua kalinya dilayangkan sejak pekan lalu, Jumat (10/1) setelah sebelumnya jaringan AHLI mengadukan perkara yang sama ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada 6 November 2019 silam.
Dalam laporan kali ini, Jaringan AHLI mendesak Polri untuk mengusut tuntas dugaan praktek illegal mining kedua perusahaan tersebut.
Koordinator Jaringan AHLI Aslan Kopel mengungkapkan, dari investigasinya ditemukan ada dugaan aktivitas penambangan di luar Wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH) yang dilakukan oleh PT WIL.
"PT WIL memiliki IPKH seluas 40,04 ha di wilayah Tanjung Ladongi, Kecamatan Wolo, namun fakta di lapangan perusahaan ini terindikasi melakukan penambangan diwilayah Tanjung Baja dan Tanjung Karara," ujar Aslan.
Sementara PT BPS dilaporkan terkait dugaan adanya penambangan bijih nikel di Desa Babarina, Kecamatan Wolo, padahal
Perusahaan ini diketahui hanya memiliki izin penambangan batu saja.
"Kami minta kepada Polri dan KPK segera menindaklanjuti laporan ini," tegas Aslan. (OL-2)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan penataan perizinan sektor tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di wilayah tersebut.
PENGELOLAAN cadangan mineral tambang di Tanah Air perlu dikelola dengan mengacu pada peningkatan nilai tambah optimal dan berpegang teguh pada prinsip berkelanjutan.
Indometal (London) Limited berkomitmen menjalankan fungsi sebagai ujung tombak dalam pembukaan dan penguatan penetrasi komoditas mineral Indonesia di pasar internasional.
Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Inteligence/AI) yang terus melesat dapat menjadi peluang beras bagi Indonesia.
Orang tua di zaman dahulu sering memanfaatkan daun kelor mulai dari membuat sayur sampai bahan obat. Simak, berikut khasiat atau manfaat daun kelor telah tersohor sejak ribuan tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved