Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN menemukan berbagai fasilitas di sel yang dihuni Setya Novanto (Setnov)dan Nazaruddin dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin.
''Kalau konteks kamar Setya Novanto dan Nazaruddin, hanya dinding yang berubah. Tempat tidur dan beberapa lemari utama, juga lantai, masih dibiarkan,'' kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di LP Sukamiskin, Kota Bandung, kemarin.
Sebelumnya, sejak kabar mengenai berbagai fasilitas mewah terdapat di sana, LP Sukamiskin sudah mengalami sejumlah perombakan. Kamar-kamar di sana sudah mengalami perubahan.
Namun, di sel yang dihuni oleh mantan Ketua DPR RI dan mantan politisi Demokrat masih menjadi perhatian. Untuk ukuran kamar lembaga permasyarakatan, kamar milik keduanya masih terbilang cukup mewah.
Dari sisi ukuran kamar pun, Setnov, Nazaruddin, dan juga Djoko Susilo mendapat tempat yang lebih luas. Mereka masing-masing menempati sebuah kamar berukuran dua kali lipat dari ukuran kamar pada umumnya.
''Kesannya di luar begini, kamar ada yang untouchables. Nah, ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak LP atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari di sini,'' kata Adrianus.
Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan proses renovasi LP Sukamiskin telah mencapai 97% dan hasilnya akan diserahkan tanggal 31 Desember 2019. Karena itu, kata dia, ke depannya tidak ada lagi istilah kepemilik-an kamar bagi para narapidana.
Menurutnya, pihak Kemenkum dan HAM akan kembali melakukan asesmen untuk menentukan penempatan sel para napi.
''Perlu saya jelaskan bahwa sejak terjadi rehab ini pada Oktober, tidak ada lagi yang namanya kamar Setnov, tidak ada lagi yang namanya kamar Nazaruddin. Nanti kita akan data ulang karena juga tidak ada jaminan dia harus di situ bergantung pada hasil asesmen,'' kata Liberti.
Terkait dengan luas kamar, perombakan itu perlu adanya koordinasi dengan instansi cagar budaya sebab LP Sukamiskin ialah salah satu bangunan bersejarah di Bandung.
Menurut Liberti, untuk sementara bisa saja tiga kamar itu dikosongkan karena masih banyak sel yang tersedia untuk para narapidana. Sejauh ini kapasitas kamar di Sukamiskin sekitar 500. Sekarang baru sekitar 300 yang dihuni. ''Jadi, ini masih akan kami tindaklanjuti.'' (BY/P-1)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
PEMBEBASAN bersyarat eks Ketua DPR Setya Novanto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Partai Golkar menyatakan akan menyiapkan posisi khusus bagi Setya Novanto jika ia memutuskan kembali aktif di partai.
Politikus Partai Golkar Soedeson Tandra merespons soal polemik Setya Novanto yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dari pemerintah
Status bebas bersyarat sampai 2029 yang diputuskan akan menghambat Setnov untuk beraktivitas.
KUASA hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Maqdir Ismail, menuturkan kewajiban kliennya untuk melapor setelah mendapatkan pembebasan bersyarat hanya bersifat administratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved